13 Pembakar Lahan Cagar Biosfer Riau Ditangkap

Jumat, 07 Maret 2014

post

13 pembakar lahan cagar biosfer Riau ditangkap
Foto ilustrasi
Bengkalis (Inhilklik) - Polres Bengkalis telah menangkap 13 orang dan memburu 3 cukong perambah kawasan konservasi yang telah ditetapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai cagar biosfer Riau.

"Para pelaku ada yang dari kepala dusun, kepala desa dan kepala suku setempat," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo, Jumat (7/3/2014).

Ke 13 tersangka yang ditangkap itu adalah pelaku pembakar dan perambah kawasan cager biosfer. Mereka adalah RP,S,JM,MS,AH,NN,JSB,YS,VN,DS,US, A serta JM. Sedang DPO adalah S,D dan P.

Kapolres mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mengalih fungsi hutan inti biosfer menjadi perkebunan sawit. Yakni membeli ilegal cagar biosfer dari kepala desa.

"Kemudian hutan ditebang, dibakar dan dimanfaatkan untuk membangun perkampungan perkampungan perkebunan. Saat inu sudah 2.000 hektare cagar biosfer dibakar dan dirambah," timpalnya.

Selain penegakkan hukum yang akan terus dilakukan, Polres Bengkalis juga melakukan berbagai kegiatan pencegahan dan pemadaman kebakaran lahan.

Sementara itu Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Asap Riau Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto menyatakan sudah menerjun prajuritnya ke cagar biosfer untuk menangkap perambah.

"Kita juga membongkar sejumlah barak-barak milik perambah di lokasi cagar biosfer," ujar Agus yang juga Komandan Korem 031/Wirabima Pekanbaru. | sindo