Tembilahan (Inhilklik) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui instansi terkait didesak agar dapat memeriksa dan mempertanyakan tentang perizinan tangki timbun bahan bakar minyak (BBM) yang ada di setiap perusahaan baik yang bergerak dibidang industri maupun perkebunan.
Desakan itu disampaikan oleh Sekjed Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop), Indra Gunawan melalui detikriau.org di Tembilahan, selasa (4/2). Organisasi yang menjadi naungan LSM dan Ormas di Inhil ini menduga sampai saat ini banyak perusahaan – perusahaan di Inhil dalam operasional armadanya, baik truck maupun alat berat lainnya, masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
“hari ini cukup banyak perusahaan perkebunan yang sedang melakukan aktivitas pembukaan lahan, seperti untuk perkebunan sawit. bahkan disalah satu perusahaan, untuk persiapan lahan mereka mempergunakan alat berat lebih dari 40 unit. dari informasi orang kita, dalam sehari sedikitnya alat-alat berat ini menghabiskan hingga 8 ribu liter solar.” Ujar Indra
Desakan Fokus Ornop agar Pemkab Inhil segera melakukan pemeriksaan izin tangki timbun perusahaan-perusahaan tersebut tidak lain ditujukan untuk mendapatkan kepastian agar perusahaan ini benar-benar mematuhi untuk tidak mempergunakan BBM bersubsidi yang notabenenya adalah hak masyarakat kecil.
“Tidak menuduh, tetapi apapun namanya usaha, keuntungan pastinya menjadi sasaran utama. Dengan mempergunakan BBM Subsidi yang harganya pasti jauh lebih murah, siapa yang tidak tergiur. jadi tentunya wajar kalau pemerintah melakukan pengawasan dengan ketat agar hak-hak masyarakat kecil tidak dikebiri untuk kepentingan kelompok berkantong tebal,” Sampaikan indra.(dro)
Source: detikriau.org