|
Ilustrasi |
Tembilahan (Inhilklik) — Pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 1,695 triliun, Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 2,071 triliun. Dengan jumlah belanja tersebut, APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 376,277 miliar.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan saat Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Inhil, dalam rangka Penjelasan/Pidato Bupati Inhil terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2014 dan Laporan Reses III tahun 2013 dari masing-masing daerah pemilihan, Senin (10/2).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Dani M Nursalam didampingi Ketua DPRD, HM Raus Walid serta Wakil Ketua, H Muslimin ini, turut dihadiri oleh Unsur Muspida, Sekda dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dikatakan Bupati, penyusunan RAPBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 menekankan pada pokok-pokok kebijakan untuk mengatasi permasalahan yang mendasar, yaitu program-program pembangunan yang lebih mengakar dan menyentuh masyarakat, khususnya masyarakat kecil, marginal dan miskin.
Selain itu, penyusunannya diupayakan sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yang juga menekankan kepada keterpaduan dan sikronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.
“Penyusunan RAPBD ditekankan pada prioritas pembangunan, yaitu peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, perekonomian masyarakat, peningkatan ruang kerja, pengembangan infrastruktur, penataan pembangunan ibukota kabupaten yang rapi, modern, indah dan bermartabat, serta reformasi pelayanan birokrasi dan pengelolaan daerah aliran sungai,” tutur Bupati, Wardan.
Selanjutnya, yang menjadi prioritas lainnya dari program pembangunan Pemkab Inhil, yaitu pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Dimana, penanganan lahan kritis dan tidak produktif melalui pembangunan dan rehabilitasi tanggul, normalisasi parit, pintu klip, penciptaan sawah baru dan pengadaan bibit unggul, serta pemberian alat tangkap ikan, dalam upaya peningkatan ekonomi masarakat melalui bantuan peralatan maupun dana untuk pengembangan usaha masyarakat kecil dan menengah.
Adapun garis besar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014, terdiri dari Pendapatan Derah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Dirincikan Bupati, untuk pendapatan daerah pada RAPBD tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 1,695 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 82,115 miliar, dana perimbangan Rp 1,424 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 188,941 miliar.
Sedangkan Belanja Daerah, pada RAPBD tahun anggaran 2014 direncanakan sebesar Rp 2,071 triliun. Dimana, dengan jumlah belanja tersebut, APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2014 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 376,277 miliar.
“Rencana Belanja Daerah pada RAPBD tahun anggaran 2014 dialokasikan untuk belanja tidak langsung, terdiri dari belanja pegawai, belanja bunga, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangann kepada pemerintah desa dan partai politik, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 959,755 miliar. Sedangkan belanja langsung meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja modal sebesar Rp 1,112 triliun,” terang Bupati, Wardan.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan pada RAPBD tahun anggaran 2014, berupa perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran atau silva tahun anggaran sebelumnya, yakni sebesar Rp 436,398 miliar. Dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,475 miliar, yg merupakan penyertaan modal dan investasi Pemkab Inhil.
“Pembiayaan netto pada RAPBD tahun anggaran 2014 adalah sebesar Rp 430,923 miliar, yang dipergunakan untuk menutupi devisit anggaran,” tambahnya.
Dengan uraian tersebut diatas, dijelaskan Bupati, bahwa RAPBD tahun anggaran 2014 masih terdapat sisa lebih penggunaan anggaran atau silva sebesar Rp 54,646 miliar, yang merupakan perkiraan dana reboisasi dan sisa Dana Alokasi Kkhusus (DAK) yang belum digunakan.
| *
Source: detikriau.org