Rektor Unisi Mencaleg, ini Kata Indra Muchis Adnan

Ahad, 09 Februari 2014

post

Dr. Indra Muchlis Adnan
Tembilahan (Inhilklik) – Adapun salah satu yang menjadi alasan para demonstran mendesak Dr. Ririn Handayani mundur sebagai rektor Universitas Islam Indragiri (Unisi) yaitu karena yang bersangkutan terdaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik.

Menurut para demonstran, hal tersebut sudah melanggar undang-undang yayasan nomor 61 tahun 2003 bab 3 pasal 7, poin A, rektor tidak dibenarkan menjadi calon anggota legislatif (Caleg).

Namun ketika dikonfirmasi Inhilklik.com, Sabtu (08/02/14) Dr. Indra Muchlis Adnan yang merupakan salah satu pendiri yayasan Tasik Gemilang tempat Unisi bernaung mengungkapkan bahwa pihak yayasan sudah memberi izin mengenai hal tersebut dan dijelaskannya bahwa Dr. Ririn sudah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari salah satu partai sebelum yang bersangkutan berstatus sebagai rektor Unisi.

Dengan kesepakatan jika Dr. Ririn Handayani terpilih dan duduk sebagai anggota DPR RI maka Dr. Ririn harus siap dan bersedia mundur dari jabatannya sebagai rektor Unisi.

“Kita berikan izin dia, kita mengangkat ibuk rektor itu kan setelah Dia caleg, Dia punya komitmen dengan kita apabila Dia terpilih sebagai anggota DPR Dia harus mengundurkan diri dari rektor, itu semua sudah ada pemecahanya,” ungkap Indra. | ard