Jakarta (Inhilklik) - KPK tengah menyelidiki pengelolaan dana haji tahu 2012-2013. Ternyata nilai dana haji selama dua tahun tidak sedikit, nilainya mencapai Rp 116 triliun.
"Dana tahun 2012 itu ada Rp 52 triliun dan tahun 2013 ada Rp 64 triliun," ujar Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (8/2/2014).
Anggito menjelaskan, untuk dana haji tahun 2012 sudah selesai diaudit dan hasilnya wajar. Sementara untuk dana tahun 2013 proses audit akan segera rampung.
"Dana tahun 2012 itu sudah diaudit dan hasilnya wajar, sementara untuk dana tahun 2013 proses audit akan segera selesai," jelasnya.
Terkait penyelidikan yang tengah dilakukan KPK, Anggito mengaku tidak kaget. Dia yakin pengelolaan dana haji dibawah tanggung jawabnya tidak ada yang menyimpang.
Dirjen Haji dan Umrah itu juga menjelaskan, sebagai pihak yang bertanggung jawab, dia selalu mengawasi semua proses penyelenggaraan haji. Bahkan dia memastikan proses tender pelayanan baik di Arab dan di Indonesia berjalan dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan.
"Semuanya auditable dan semua laporan keuangan wajar," tegas Anggito.
| detik