Pekan Depan, Achmad-Jefry Noer Dipertemukan

Jumat, 07 Februari 2014

post

Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djoha
Pekanbaru (Inhilklik) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi sepakat memberikan tenggat waktu selama seminggu kepada DPRD Rohul membahas skema penyelesaian konflik 5 desa yang berada di perbatasan dengan Kabupaten Kampar.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan kepada wartawan, usai memimpin rapat penyelesaian konflik 5 desa dengan Kapolda Riau, Kajati dan unsur Forkompinda lainnya, Jumat (7/2/2014).

"Forkompinda sudah setuju dengan skema penyelesaian konflik 5 desa yang kita buat, namun skema itu belum bisa kita sampaikan ke publik. Karena kita masih menunggu hasil pembahasan  DPRD Rohul terkait usulan skema yang diajukan Bupati Achmad," tukas Djo.

Dikatakannya, DPRD Rohul meminta waktu hingga pekan depan untuk membahas skema penyelesaian yang diajukan Achmad tersebut. "Mereka minta waktu sampai minggu depan untuk membahasnya diinternal mereka" tandasnya.

Djo memberikan tenggat waktu hingga pekan depan kepada DPRD Rohul menyelesaikan pembahasan 5 desa ini. Setelah itu, barulah Djo memanggil Bupati Rohul, Achmad dan Bupati Kampar Jefry Noer

"Minggu depan hasil pembahasan internal DPRD Rohul ini akan disampaikan kepada saya, setelah itu langsung kita panggil Bupati Rohul dan Bupati Kampar. Kita pertemukan mereka untuk menuntaskan ini," tukas Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri ini. |*



Source: halloriau.com