Sipir Lapas Pekanbaru Akui Jual Narkoba Atas Sepengetahuan Komandan

Sabtu, 02 November 2013

post

Pekanbaru (Inhilklik) - Peredaran narkoba di LP Pekanbaru sudah terkesan bebas. Ini dari pengakuan Sipir yang tertangkap pihak kepolisian. Tersangka mengaku, saat disuruh menjualkan narkoba dari dalam LP, atas sepengetahui komandannya.

Tersangka Af (27) merupakan sipir di LP Pekanbaru yang ditangkap pihak Polresta Pekanbaru. Pada acara ekspos di Mapolresta, tersangka ini blak-blakan bicara kepada wartawan di hadapan tim penyidik.

Dai mengaku, saat ditangkap polisi, malam itu dia diminta mengantarkan sabu-sabu. Barang haram itu milik Arek Napi di Blok D yang menjalani masak hukuman 7 tahun penjara dalam kasus narkoba.

"Malam itu saya disuruh Arek mengantarkan sbau itu di depan pintu LP. Katanya penuggunya sudah disana. Saat itulah saya ditangkap polisi," kata Af.

Masih menurut Af, saat mengambil sabu dari blok D itu, dia juga sempat meminta izin ke komanda jaga. "Saya waktu itu bertemua juga dengan komandan jaga. Saya minta izin untuk mengambil sabu dan mengantarkan di depan itu," katanya. (*)




Source: riaukita.com