|
Ilustrasi (Foto: Internet) |
Tembilahan (Inhilklik) - Judi togel yang merebak di wilayah Kemuning,
Indragiri Hilir, Riau, diungkap kepolisian. Satuan Reserse Kriminal
Kepolisian Resort Indragiri Hilir bersama Unit Reskrim Kepolisian Sektor
Kemuning, Riau menciduk seorang pelaku judi toto gelap (togel) yang
beroperasi di wilayah tersebut.
Penjual togel itu yakni Erlon
Siboro alias Boro (45 tahun) yang tercatat sebagai warga Dusun Tua Desa
Keritang, ditangkap di warungnya. Dia sudah ditetapkan sebagai
tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 406
ribu, Handphone Nokia X2, buku tafsir mimpi, blok kupon 12 buah, buku
nota kontan tiga blok, satu pena warna hitam.
"Modusnya tersangka
melakukan tindak pidana perjudian togel di warungnya, selanjutnya hasil
penjualan togel disetor ke bandarnya yaitu saudara Hutapea yang
berdomisili di KM 17. Dusun Danau Rambai, kecamatan Batang Gansal, Kab
Inhu," kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo seperti dilansir detikcom, Senin
(28/10/2013).
Suwoyo menjelaskan, Boro tertangkap tangan dan
diringkus tanpa perlawanan berarti pada Sabtu (26/10) lalu sekitar pukul
14.00. "Tersangka Siboro kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan
ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Suwoyo.
Ditambahkan
Suwoyo, saat ini bandar judi yang menyuplai togel juga sedang diburu.
"Judi togel di Inhil dan akan kita berantas sampai ke akarnya.
Mudah-mudahan dengan info dan kerjasama dari masyarakat setempat maka
judi togel di kecamatan Kemuning," tegasnya.
(okz/ard)