 |
Ilustrasi. (foto: Reuters) |
Waterloo (Inhilklik) - Seorang anak berusia 12 tahun mengaku telah
meretas situs pemerintahan dan kepolisian yang pernah dilakukannya 2012
silam. Aksi cyber yang dilakukannya diklaim menyebabkan kerugian hingga
Rp660 juta.
Bocah asal Kanada tersebut mengaku meretas beberapa
situs komersial, situs Quebec Institute of Public Health, situs
kepolisian Montreal, dan situs pemerintahan Chili. Demikian seperti
dilansir dari
Softpedia, Sabtu (26/10/2013).
Sang hacker
muda yang tak disebutkan namanya tersebut diketahui baru menduduki
bangku kelas 5 SD. Ia dikatakan sangat antusias dengan segala hal
tentang komputer sejak ia berusia sembilan tahun. Menurut pengakuannya,
aksi serangan siber yang dilakukannya sama sekali tak ada motif politis.
Kendati demikian, ia juga menyuplai informasi kepada komunitas hacker
untuk video game.
Berdasarkan aksi yang dilakukannya, bocah
hacker tersebut dikenakan pasal penyerangan terhadap layanan publik,
pembobolan situs, dan membocorkan data penting pada server.
(*)
Source: okezone.com