Tembilahan (Inhilklik) - Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD
Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea
dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan dan kelompok lembaga
swadaya masyarakat (LSM) berlangsung alot, Selasa (1/10) malam di ruang
Banggar DPRD Inhil.
Bea Cukai yang dijejali dengan berbagai
pertanyaan baik dari kalangan LSM maupun DPRD, tetap bersikukuh bahwa
BlackBerry tangkapan mereka beberapa waktu lalu berjumlah 974, bukan
1.226 seperti apa yang disampaikan Ayong pihak yang mengaku pemilik
barang seludupan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Arfah
yang didampingi beberapa anggotanya seperti Mahidek, Yusuf Said,
Bahruddin L Abas, Suparlan dan Adhak Masri serta beberapa anggota dari
komisi lain, saat memimpin rapat langsung memberikan kesempatan kepada
KPPBC untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penghilangan barang
bukti hasil tangkapan yang dikuasai negara.
‘’Silahkan bapak
paparkan sejelas-jelasnya terkait tindak lanjut dugaan penghilangan
barang bukti (BB) tangkapan sehingga tidak ada lagi kesan
menutup-nutupi,’’ ujar Arfah seperti dilansir riaupos.co.
Zaky Firmansyah, Kepala KPPBC
Tembilahan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan kalangan
legislatif. Menurut Zaky seluruh tahapan penangkapan pihaknya terhadap
974 BB ilegal sudah berdasarkan standar operasional (SOP) yang jelas.
Demikian pula dengan dua kali pengkapan sebelumnya.
‘’Apa yang
kami lakukan ini sebagai upaya antisipasi pencegahan Kota Tembilahan
sebagai lokasi tempat transit barang ilegal yang dibawa dari daerah
bebas seperti Batam, Kepulauan Riau (Kepri),’’ jelas Zaky.
Kata
Zaky dari 9 karton barang hasil tangkapan yang mereka amankan pada
sebuah Travel AR tujuan Sumatera Barat (Sumbar) terdapat 974 BB ilegal
yang lengkap dengan aksesorisnya.
Setelah proses itu dilakukan, pihaknya langsung mengamankan BB berikut supir travel ke Kantor Bea Cukai.
‘’Setelah
kami lakukan kepada sopir dan pihak agen, ternyata mereka juga tidak
mengetahui siapa pemilik barang ini. Sehingga travel kami persilahkan
untuk jalan dengan jaminan dari pihak agen. Jadi kalau ada selama ini
pihak yang menyatakan BB tersebut lebih dari 974, semua itu tidak
benar,’’ katanya.
Karena barang itu memiliki nilai ekonomis
tinggi maka KPPBC Tembilahan mengusulkan kepada Dirjen Keuangan RI agar
barang tersebut segera dilakukan pelelangan.
Tapi proses
lelangnya masih harus menunggu persetujuan dari Dirjen Keuangan. Sebab
ada administrasi berkas yang meski dilengkapi.
Di penghujung
pertemuan anggota Komisi I DPRD Yusuf Said mengajak seluruh instansi
agar tidak menutup diri kepada masyarakat.
(ard/rp)