Tembilahan (Inhilklik) - Banyak kalangan mempertanyakan
ketertutupan pihak KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan terkait jumlah
'sebenarnya' barang bukti Blackberry tangkapan mereka. Bahkan, kalangan
Fokus Ornop telah mengirimkan surat permintaan hearing kepada dewan.
Forum
Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Inhil menyatakan
telah beberapa kali meminta konfirmasi kepada pihak KPPBC Type Madya
Pabean C Tembilahan masalah 'raibnya' BB Blackberry tersebut, namun
tidak mendapatkan respon positif dan terkesan tertutup.
"Karena
ketertutupan mereka mengenai masalah ini, maka kami terpaksa mengirimkan
surat permintaan hearing kepada DPRD Inhil," ungkap Sekjen Fokus Ornop
Inhil, Indra Gunawan, Jum'at (20/9/13).
Padahal, dugaan raibnya
BB Blackberry ini menjadi tanda tanya publik di Inhil, tapi pihak BC
tetap keukeuh, jumlah BB tangkapan mereka 'sebenarnya' 974 unit, bukan
1226 unit seperti pengakuan Ayong-mengaku pemilik Blackberry tersebut.
"Wajar
kalau publik bertanya-tanya tidak sinkronnya jumlah barang bukti
tangkapan yang diekspos pihak BC dengan seseorang yang mengaku pemilik
barang bukti ini. Kalau BC tetap tidak transparan dan memberikan
klarifikasi jelas, maka wajar kalau publik menduga ada sesuatu yang
tidak benar," sebut Indra.
Humas KPPBC Type Madya Pabean C
Tembilahan, Agustinus Rahmad memastikan, barang-bukti Blackberry
tangkapan mereka sebanyak 974 unit, bukan 1226 unit seperti pengakuan
pemilik barang bernama Ayong.
"Pada saat penangkapan dan
pencacahan, faktanya memang jumlahnya 974 unit," sebut Agustinus kepada
wartawan belum lama ini. Tapi, ia juga tidak memberikan jawaban tegas,
ketika ditanyakan apakah pengakuan BC atau Ayong yang salah.
Kalau
memang Ayong yang salah ini merupakan fitnah kepada institusi negara,
dan BC harus merespon dan mengklarifikasinya. Sebaliknya, kalau BC juga
tidak klarifikasi fakta sebenarnya, maka publik juga wajar curiga dan
menduga ada sesuatu yang tidak beres.
Agustinus juga enggan
mengungkapkan, nama armada dan supir travel pengangkut Blackberry dengan
dalih bagi kepentingan penyelidikan dan perlindungan saksi.
(riauheadline)