post
Tembilahan (Inhilklik) - Ketua Komisi I bagian hukum DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H M
Arfah sangat apresiasi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C
Tembilahan. Namun hal lainnya, kantor tersebut diminta transparan.
Dia
berharap apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum didukung penuh
dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun sepanjang semua itu
mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.
Sejak beberapa hari
ini berkembang kabar bahwa upaya penegakan hukum oleh lembaga tersebut
dicederai dengan hal yang tidak seharusnya terjadi.
‘’Informasi
yang berkembang bahwa jumlah barang yang disita oleh KPPBC terhadap
BlackBerry mencapai 1.226 unit. Ternyata berdasarkan ekspos oleh lembaga
itu bukti (BB) sitaan negara hanya sebanyak 974 unit. Kenapa
barang-barang tersebut bisa selisih cukup banyak,’’ tanya HM Arfah, saat
berada di Kantor DPRD Inhil, Kamis (29/8).
Mestinya agar tidak terjadi kerancuan penegak hukum dapat menunjukkan bukti-bukti tertulis saat melakukan penyitaan.
Jika
seandainya penyitaan benar-benar 1.226 unit dalam laporannya juga harus
berjumlah demikian dan tidak boleh dikurangi. Kalau memang terjadi
pengurangan harus dicari siapa yang melakukan permainan.
‘’Ini
sebenarnya yang sangat tidak kita inginkan. Kalau memang barang tersebut
ilegal, kita akan support. Tetapi jika ada indikasi permainan oleh
pihak-pihak tertentu, kami tegaskan hal ini tidak bisa ditolerin. Aparat
penegak hukum harus bisa melihat dan melakukan pengusutan,’’ tegas
Arfah.
Pihaknya sangat berharap kepada semua pihak maupun media
massa memberikan informasi jika ada kaitan dengan hal yang tidak benar.
Jangan hanya karena berlindung di balik sebuah undang-undang, lalu seseorang ingin mendapatkan keuntungan.
‘’Sekali
lagi kami mengimbau aparat penegak hukum dapat terbuka. Ke depan jangan
sekali-kali mengabaikan ketentuan, apalagi hanya karena persoalan
dendam,’’ cetusnya. (riaupos)