Jakarta (Inhilklik) - Mantan Menteri Pemuda Olahraga (Menpora)
Andi Alfian Mallarangeng, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi, Kamis (22/8/2013).
Andi yang kini berstatus
tersangka dugaan korupsi pengadaan sarana prasarana olahraga di
Hambalang, diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan suap
pembahasan revisi Perda PON Riau, dengan tersangka Rusli Zainal.
Sebab, saat proyek PON di Riau berjalan Andi masih menjabat sebagai Menteri Pemuda Olahraga.
Mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu sudah tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pagi
ini dpanggil untuk kasus PON Rusli Zainal, kerana pada itu saya sebagai
Menteri Olahraga," kata Andi kepada wartawan di Kantor KPK, Kamis pagi.
Tak
banyak yang diucapkan Andi terkait pemeriksaannya dalam kasus ini. Yang
pasti, terang mantan Juru Bicara Kepresidenan itu mengaku siap
memberikan keterangan kepada Penyidik KPK.
"Yang jelas saya kan menyampaikan apa yang diajukan, saya siap untuk menjelaskan," ujarnya. (Tribunnews.com)