INHILKLIK - Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tantawi Jauhari, yang mewakili Pejabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, hadir sekaligus membuka kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi kepala desa, ketua BPD, kepala sekolah, dan tokoh masyarakat desa se-Kabupaten Inhil. Acara yang diselenggarakan di Gedung PSMTI, Tembilahan, ini berlangsung mulai 29 hingga 31 Oktober 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Inhil, bekerja sama dengan sejumlah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kesehatan. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba bagi masyarakat di tingkat desa, serta mendorong terciptanya desa-desa yang bebas dari narkoba.
Melalui wawancara dengan media awak, Tantawi Jauhari menyampaikan harapannya bahwa kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam memerdekakan generasi muda dari jeratan narkoba. Ia menekankan pentingnya peran peserta dalam menyampaikan pesan anti-narkoba ke masyarakat luas.
"Saya berharap melalui penyuluhan ini, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang kita anggap mampu memimpin negeri ini di masa mendatang. Saya juga berharap para peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik dan menjadi agen perubahan di daerah masing-masing -masing-masing," ujar Tantawi Jauhari.
Penyuluhan ini diikuti oleh 552 peserta, terdiri dari kepala desa, ketua BPD, dan tokoh masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Inhil. Acara juga dibawakan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhil, yang juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Narasumber kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga yang berkompeten, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil, Satuan Narkoba Polres Inhil, serta perwakilan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Inhil.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan Deklarasi Desa Anti Narkoba oleh Tantawi Jauhari, yang mewakili Pj Bupati Indragiri Hilir, disusul oleh Forkopimda dan unsur terkait lainnya. Deklarasi ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir bebas narkoba. (Gallery)