Oknum PNS Inhu Diduga Eksploitasi Ribuan Kubik Tanah Uruk Jenis Pertambangan Galian C
INHILKLIK.COM, RENGAT – Ekspoitasi ribuan kubik tanah uruk jenis pertambangan galian C di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat tengah berlangsung, usaha pertambangan yang diduga ilegal milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) tersebut mengoprasikan dua unit alat berat dan beberapa unit mobil fusso jenis tronton.
Pantauan lapangan, kondisi alam yang semula berbukit di samping SMK Negeri 1 Rengatbarat tersebut lebih kurang 2 haktare sudah rata. Rusaknya alam akibat pengurukan tanah dikawatirkan menyebabkan abrasi dan mengenai bangunan SMK tersebut, diketahui aktifitas galian C jenis tanah uruk atau tanah timbunan tersebut sudah berlangsung selama 1 bulan.
Pengawas oprasional lapangan yang enggan menyebutkan, ketika dikonfirmasi di lapangan menutupi berbagai informasi yang dibutuhkan. “Ini tanah buk Ass, kami sudah satu bulan melakukan kegiatan di sini,” katanya Minggu (22/1/2017) di lokasi galian C Desa Talang Jerinjing.
Ditanya kemana tanah tersebut dibawa, dirinya menjelaskan, tanah tersebut dibawa untuk memenuhi permintaan tanah timbunan dari Pembangkit Listrik Negara (PLN) di simpang tanah datar. “Saya yang jelas kerja disini sebagai pengawas, saya tak mau mencari rusuh bang,” katanya.
Pantauan dilapangan, selain perbukitan yang rata akibat pengerukan tanah tersebut, saat kendaraan melintasi jalan lintas timur tanah yang ada di mobil kerap berjatuhan. Jika kondisi hujan jalan aspal depan SMK 1 Rengatmenjadi berlumpur, begitu juga sebaliknya jika musim panas jalan yang dilintasi mobil angkutan tanah tersebut berdebu.
Hingga berita ini diterbitkan, tidak diketahui pasti jumlah kubikasi galian C tanah uruk yang sudah dijual ke pihak PLN. Untuk pemberian perizinan saat ini Dinas pertambagan Kabupaten Inhu melebur ke Dinas pertambangan Provinsi Riau. Hingga berita ini diterbitkan juga belum diketahui apakah oknum PNS yang melakukan pengerukan bukit tersebut memiliki dokumen pengendalian dampak lingkungan.(Jason)ian C jenis tanah uruk atau tanah timbunan tersebut sudah berlangsung selama 1 bulan. (koranriau)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .