Mediasi Sengketa Lahan Masyarakat Desa Lahang Hulu dengan PT GIN
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Selasa tanggal (24/01/2017) , di Ruang Tri Brata Polres Inhil telah dilaksanakan proses mediasi sengketa lahan antara masyarakat Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung dengan PT Guntung Idaman Nusa (GIN)
Mediasi tersebut dipimpin oleh Waka Polres Inhil KOMPOL Dr Azwar SSos MSI MH didampingi oleh Kabag Ops Polres Inhil KOMPOL Roni Syahendra SH SIK.
Dalam mediasi tersebut di hadiri oleh, Kasat Intelkam AKP Erol Ronny Risambessy SIK,Kapolsek Gaung IPTU Walsum,Camat Gaung H. Nurmansyah,Perwakilan PT GIN Ikhwansah,Mantan Kades 1999 – 2015 Taher,Mantan Kaden 1990 – 1998 Ahmad Sukardi,Perwakilan dari LSM Forum Pembela Hak Hak Masyarakat Tempatan Se Riau Harapan HN BSc, perwakilan dari BPN Robinson Sianipar, perwakilan dari masyarakat Sahrudin,Perwakilan dari masyarakat yang sudah menerima An. Amin dan Tarip, Kabag Tata Pemerintahan dan otonomi Kab. Inhil H Ahmad Khusaeri, masyarakat Desa Lahang Hulu sebanyak 15 orang.
Dalam mediasi tersebut dari masyarakat dan pendamping telah mengutarakan pokok permasalahan dengan tuntutan bahwa sagu hati lahan 8 batang parit pada tahun 2007 tidak sesuai dengan aturan dan minta ganti rugi yang sesuai dengan aturan
Dari pihak PT GIN mengutarakan bahwa proses ganti rugi sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2007 dan diterima oleh para pemilik lahan atau yang mewakili.
Sebagai mediator mediasi, Waka Polres menyarankan bahwa mediasi ini dimaksudkan untuk mencari jalan bagi penyelesaian masalah dan agar para pihak sama sama membuka diri agar tidak ada rasa curiga dan lahan yang disengketakan telah memiliki HGU dan bila ada yang tidak puas bisa ditempuh melalui jalur hukum, apakah melalui Peradilan Tata Usaha, Peradilan Perdata atau ranah hukum lainnya untuk mencapai kepastian hukum, namun apabila tercapai kesepakatan melalui mediasi jauh lebih bagus.
Dari mediasi tersebut diharapkan bisa ditemukan win-win solution dan untuk dipersilakan kepada para pihak untuk mengidentifikasi lahan yang belum selesai diganti rugi dan pihak masyarakat juga diharapkan membawa bukti pendukung, sehingga tuntutan tersebut punya legalitas atau punya dasar. (riauandalas)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .