Oknum Pegawai BPN Inhu Dipolisikan
INHILKLIK.COM, RENGAT - Seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaporkan ke polisi, akibat diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang berdalih pengurusan sertifikat tanah.
Dipolisikanya pegawai BPN Inhu bernama Arsyad warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang dituding melakukan penipuan dan penggelapan, oleh Hermanto (54) warga Desa Sungai Sagu Kecamatan Lirik Inhu, disampaikan Paur Humas Polres Inhu Iptu.Yarmen Djambak Rabu (15/2/17).
"Dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2015 dengan TKP di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, Inhu dan dilaporkan oleh pelapor Hermanto pada Selasa, 14 Februari 2017 sekira pukul 12.00 Wib di Polres Inhu," ujarnya.
Dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal saat pelapor Hermanto ingin menjual tanahnya yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu Inhu pada 2015, untuk kemudian dikapling menjadi 4 surat dan akan dibuatkan sertipikat tanah.
"Saat itu pelapor menghubungi terlapor untuk pembuatan sertipikat tanah tersebut dan pada 20 Seotember 2015 sekira pukul 14.00 Wib, terlapor datang kerumah pelapor meminta sertipikat asli dan uang sebesar Rp.4 juta kepada pelapor guna pengurusan pemecahan sertipikat tanah, permintaan terlapor dipenuhi oleh pelapor," ungkapnya.
Pasca menerima sertipikat asli dan uang Rp.4 juta, terlapor masih sering menghubungi terlapor, bahkan meminta uang tambahan untuk pengurusan sertipikat tanah tersebut, dengan janji akan diselesaikan selama 3 hingga 5 bulan.
"Sekitar Juni 2016 pelapor Hermanto menemui terlapor Arsyad, untuk menanyakan perihal penyelesaian pemecahan sertipikat tanahnya dan dijawab terlapor besok akan diselesaikan," tegasnya.
Namun hingga tahun 2017 terlapor Arsyad belum juga menyelesaikan surat tanah yang dijanjikanya. Merasa dirugikan akibat telah memberikan uang hingga lebih kurang Rp.12 Juta kepada Arsyad, akhirnya Hermanto melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu guna pengusutan lebih lanjut, jelasnya. (RTC)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .