Oknum Guru di Pekanbaru Paksa Sepasang Kekasih Telanjang untuk Difoto dan Diancam Disebarkan

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Lagi oknum guru melakukan tindak pidana. Kali ini, dilakukan oleh seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Pekanbaru bernama EM (36). Warga Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru ini terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku oknum guru ini beraksi dengan rekannya Bekti (50), yang sama-sama warga Jalan HR Soebrantas, Simpang Baru, Tampan. Kedua pelaku telah dibekuk oleh tim Buser Unit Reskrim Polsek Tampan, Sabtu (15/4).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino membenarkan penangkapan oknum guru dengan salah seorang warga sebagai pelaku curas dan kekerasan terhadap anak tersebut.
" Ya benar. Satu orang pelaku oknum guru berinisial EM dan satu lagi warga biasa berinsial B," jawab Dodi, Sabtu (15/4) seperti dilansir riaupotenza.
Dia menyebutkan, dalam peristiwa itu pelaku memeras dua orang korban bernama Yulia (17) dan Reza (19). Pasangan ini sedang berada dikawasan Jalan HR Soebrantas sepulang dari Bangkinang, Kampar.
Namun pada saat itu korban didatangi oleh dua orang pria dan menuduh korban telah melakukan hubungan badan. Padahal korban sedang berpakaian utuh.
Sehingga kedua pelaku memaksa korban membuka pakaiannya. Kemudian pelaku memfoto korban yang telah ditelanjangi tersebut.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga sempat memukul dan menendang korban.
" Pelaku merampas Hp korban. Setelah pelaku ditangkap diamankan barang bukti HP iphone 6s, iphone 5 dan satu lagi jenis nokia milik korban," jelas Dodi.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku menghubungi korban dan meminta sejumlah uang Rp12 juta.
Jika tidak berikan, maka pelaku akan menyebarluaskan foto korban yang sedang telanjang tersebut.
Merasa terancam itu, korban melapor ke Polsek Tampan. Lalu tim Opsnal Polsek Tampan langsung melakukan penyelidikan.
" Penangkapan ini dilakukan dengan teknik under cover buy (penyamaran), seakan korban mau membayarkan uang yang diminta oleh pelaku. Saat itu juga tidak Buser bertemu dengan pelaku langsung ditangkap," jelas Dodi.
Atas perbuatannya, oknum guru bernama Efri Mailus dan Bektu rekannya itu, diancam hukuman penjara 15 tahun atas pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang curas dan Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. (hrc)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .