Warga Dumai dan Sumbar Tertangkap di Jambi Saat Transaksi Kulit Harimau
INHILKLIK.COM, JAMBI - Tim Penyelamatan Harimau Sumatera-Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) dan Polres Kabupaten Bungo, Jambi, berhasil membekuk dua pedagang satwa ilegal.
Keberhasilan penangkapan ini berkat informasi dari warga Sabtu (22/4/17) bahwa akan ada transaksi kulit harimau Sumatera di sekitar perbatasan Bungo-Dhamasraya. Transaksi akan dilakukan Minggu (23/4/17).
Setelah dapat informasi,petugas lalu koordinasi dengan Polres Bungo dan membentuk tim penyelidikan di sekitar lokasi. Pada Minggu pukul 19.00, tim mencurigai mobil sedan bernomor polisi BH 1072 KM. Tim langsung menyergap.
Dari dalam mobil petugas berhasil menemukan sebuah tas berisi satu lembar kulit harimau. Pelaku tiga orang, satu berhasil melarikan diri. Dua tertangkap bernama Aris Sulardi (57), warga Desa Sialang, Dharmasraya, Sumatera Barat, dan Samsir (55), warga Desa Bumi Ayu, Kota Dumai, Riau.
Dari tangan mereka diamankan satu kulit harimau sepanjang 114 cm. “Usia harimau diperkirakan 1,5 sampai dua tahun, betina,” kata Arief Tongkagie, Kepala BBTNKS seperti dimuat mongabay.co.id.
Dia menduga harimau dari hutan di Dharmasraya, Sumbar dan diburu sekitar enam bulan sampai satu tahun lalu. “Dua pelaku masih proses lidik di Polres Bungo,” katanya.
Samsir, katanya, pedagang atau perantara yang biasa mencari barang ke pemburu untuk dijual kembali. Sedangkan peran peran Aris masih didalami.
Dan penyidikan didapat informasi, masih ada beberapa pelaku termasuk pemburu.
Selama Maret-April 2017, setidaknya ada tiga kasus perdagangan satwa liar ilegal berhasil digagalkan berkat kolaborasi BKSDA/taman nasional dengan kepolisian di Jambi.
“Selama beberapa tahun terakhir terlihat peningkatan pengungkapan kasus perdagangan satwa ilegal di Sumatera bagian tengah,” kata Munawar Kholis, Ketua Forum Harimau Kita.
Tren terjadi karena kesadaran penegak hukum terhadap kasus- kasus berkaitan satwa liar meningkat hingga terjalin kolaborasi lebih baik antara BKSDA, taman nasional dan kepolisian.
”Capaian yang harus diapresiasi. Tugas selanjutnya pemantauan proses hukum di pengadilan hingga vonis maksimal," pungkasnya. (rsy)
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .
Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Divonis 6 Tahun Penjara
INHILKLIK - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, divonis 6 .
Menang Prapid, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR di BNI Bengkalis
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menang atas gugatan pra.
Silaturahmi Kamtibmas, Cooling System dengan Tokoh Masyarakat
INHILKLIK.COM- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ko.
Korupsi PAD Desa Kepenuhan Raya, Tersangka Segera Disidang
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan serah terima tersangka.
Kurang dari 6 Jam, Polsek Rambah Samo Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi
INHILKLIK - Tim Polsek Rambah Samo berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian ternak sapi .