Sempat Berusaha Melarikan Diri, 2 Orang Pemilik Shabu di Tembilahan Diringkus

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bayu Darmono Alias Bayu Ompong Bin Abdul Aziz Hamid Darmo (39) warga Jalan Cendrawasih II dan Muhammad Ari Irawan Alias Gebab Bin Erwan (31) warga Jalan Budiman Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, ditangkap Sat Reskrim Narkoba Polres Inhil. Keduanya kedapatan memiliki tiga paket shabu-shabu.
Tersangka dan barang bukti
Sebelum ditangkap Sabtu (13/5/2017) sekitar pukul 16.30 WIB, tersangka Bayu Darmono sempat melarikan diri sekitar 100 meter ketika digrebek.
Penangkapan kedua tersangka bermula Jum’at (12/5/2017) sekira pukul 17.00 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba memperoleh informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama Bayu Darmono Als Bayu Ompong yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Cendrawasih II Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil – Riau.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar, S.H, memerintahkan kepada Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan. Setelah memperoleh informasi yang akurat pada hari Sabtu tanggal 13 Mei 2017, sekira pukul 16.30 WIB, personil Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang laki – laki diduga menjadi pelaku TP. Narkotika yang bernama Bayu Darmono dan Muhammad Ari Irawan Als Gebab di rumah Bayu Darmono Jalan Cendrawasih II Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan, Kab. Inhil – Riau.
Pada saat akan dilakukan penangkapan terduga pelaku BAYU DARMONO als BAYU OMPONG sempat melarikan diri sekitar 100 meter dari rumahnya namun berhasil ditangkap kembali oleh petugas. Setelah berhasil ditangkap dengan disaksikan ketua RT dan seorang warga setempat dilakukan penggeledahan badan kemudian pelaku BAYU DARMONO di bawa ke rumahnya yang merupakan TKP di mana pelaku berusaha melarikan diri untuk menyaksikan pengeledahan rumah bersama pelaku MUHAMMAD ARI IRAWAN Als GEBAB.
Dari hasil pengeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti tiga paket kecil di duga narkotika jenis shabu shabu dibungkus plastik putih bening ( berat kotor BB shabu 2.20 gram ).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tedjo, membenarkan penangkapan tersebut. Selanjutnya kedua pelaku dan BB di bawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (snc)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .