Badan Investigasi India Ajukan Red Notice untuk Zakir Naik
INHILKLIK.COM - Badan Investigasi Nasional (NIA) India telah menyiapkan sebuah permintaan resmi untuk menyiapkan sebuah Red Corner Notice (RCN) kepada ulama kontroversial Zakir Naik. NIA juga segera memberikan pemberitahuan itu pada CBI, kantor Interpol di India, Kamis ini, 18 Mei 2017.
Jika RCN sudah dikeluarkan oleh badan polisi global, maka setiap agen internasional dapat menangkap Naik di mana saja ia berada, dan membawanya kembali ke India.
Naik, yang saat ini menghadapi tuduhan atas pidatonya yang provokatif, menghasut kekerasan, menyebarkan kebencian, mendanai teroris dan pencucian uang, dikatakan bersembunyi di Arab Saudi. Sumber di India mengatakan ia sering bepergian ke Malaysia dan Indonesia.
Diberitakan oleh Times of India, sumber mengatakan permintaan RCN terhadap Naik dipersiapkan dengan bukti rinci setelah mengeluarkan surat perintah yang tidak dapat dibantah dari pengadilan dan disetujui oleh kepala NIA, Sharad Kumar. Pejabat NIA mengatakan Naik diberi beberapa kesempatan untuk bergabung dalam penyelidikan tersebut.
"Tiga panggilan dikeluarkan ke Naik tapi dia tidak merespons. Kami memiliki bukti kuat terhadap dia, yang dibagi dengan Interpol RCN, dan akan membuatnya menjadi buronan global dan agen mana pun dapat membawanya ke tahanan," kata seorang petugas.
Sementara agen investigasi baru-baru ini menghadapi kemunduran dalam mendapatkan RCN yang dikeluarkan terhadap pelarian seperti Vijay Mallya dan Lalit Modi, pejabat positif mengenai Interpol yang mengeluarkan satu kontrak melawan Naik karena berkaitan dengan tuduhan "terorisme". "Kasus melawan Naik adalah terorisme, yang telah diakui sebagai ancaman global oleh Interpol dan dakwaan tersebut melibatkan pendanaan untuk berdirinya Negara Islam. Jadi mengeluarkan RCN terhadap Naik tidak akan menjadi masalah," kata sumber tersebut menambahkan. Ia juga mengatakan, saat ini sudah ada pemeriksaan melingkar di pelabuhan dan bandara India.
Sejak November tahun lalu, NIA telah mengajukan kasus melawan Naik, LSM IRF yang ia kelola, dan orang kepercayaan Naik di bawah hukum Undang-undang Pencegahan Kegiatan yang Dilarang dan IPC.
Direktorat Penegakan Hukum juga menyelidikinya karena diduga melakukan pencucian uang. Sejak penyelidikan dimulai, NIA telah menemukan 37 properti milik Naik senilai lebih dari puluhan miliar rupiah. LSM dan Peace TV miliknya telah dilarang dan sebagian orang dekatnya juga telah ditangkap. (yan/viva)
Harga Emas Anjlok 3 Persen, Dipicu Berita Gencatan Senjata Israel-Hezbollah dan Bessent
INHILKLIK - Harga emas turun lebih dari 3% pada Senin (25/11), mengakhiri reli lima sesi yang mem.
Pertama Kali Terjadi dalam 130 Tahun, Gunung Fuji Kehilangan Lapisan Saljunya
INHILKLIK - Gunung Fuji yang ikonis di Jepang, dikenal karena lapisan saljunya yang selalu bertah.
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp15.840, Terpukul Sentimen Pilpres AS dan Kenaikan Dolar
INHILKLIK - Mata uang rupiah dibuka melemah ke posisi Rp15.840 per dolar Amerika Serikat (AS) pad.
Ilmuwan Berhasil Mengungkap Waktu Kematian Matahari
INHILKLIK - Penelitian tentang tata surya menjadi semakin akurat. Universitas Warwick dan Badan A.
Bumi Akan Alami Kenaikan Suhu Global 3,1 Derajat Celsius yang Dapat Picu Bencana Iklim
INHILKLIK - Bumi berpotensi mengalami pemanasan global hingga 3,1 derajat celsius pada akhir abad.
Olimpiade Paris 2024: Indonesia Gagal Tambah Medali dari Panjat Tebing Putri
INHILKLIK, - Indonesia gagal menambah medali dari panjat tebing putri pada Olimpiade Paris 2024 s.