Bea Cukai Tembilahan Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp3 M

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tembilahan musnahkan barang hasil penindakan selama 2016 hingga 2017 yang mencapai miliar rupiah.
"Total keseluruha nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5,6 miliar dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini dapat menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara sekira Rp 3 miliar," kata Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Sulaiman kepada awak media usai pemusnahan, di Tembilahan.
Selain dampak materil, Sulaiman melanjutkan juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dan dalam negeri khususnya produk baranf sejenis yang dimusnahkan dan tidak terpenuhi perlindungan terhadap konsumen.
Disamping itu, dia juga menuturkan selama 2016 hingga 2017 KPPBC TMP C Tembilahan telah melakukan 41 kali penindakan terhadap barang-barang impor termasuk barang dari kawasan bebas yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Pabean serta Barang Kena Cukai yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Cukai.
"Pemusnahan barang Milik Negara hasil penindakan tahun 2016 hingga 2017 ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan," kata Sulaiman.
Barang-barang yang dimusnahkan pada Rabu (23/5/2017) ini berupa:
1. Produksi hasil tembakau berupa rokok sebanyak 199 carton, 304 slop, 1850 bungkus dengan total 2.226.320 batang
2. Minuman keras golongan A dan C sebanyak 144 kaleng dan 228 botol
3. Handphone sebanhak 1610 unit dan aksesoris handphonrle sebanyak 226 pcs
4. Barang elektronik dan handphone sebanyak 638 pcs, 11 karton dan 1 unit
5. Produk makanan dan minuman sebanyak 481 karton, 1503 bag dan 24 case
6. Tekstil sebanyak 20 lusin, 17 karton dan 436 lcs dan
7. barang bekas sebanyak 1.501 pkgs yang terdiri dari sepeda, kursi, ban mobil bekas, ban motor bekas, velg, tilam , karpet dan sebagainya.
Pada kegiatab tersebut dihadiri Bupati Indragiri Hilir yang di wakili Asisten III Pemkab, Djamilah dan beberapa pejabat lainnya. (hrc/ard)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .