DPR Minta Panti Pijat Kena Cukai, Ini Jawaban Pemerintah

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Banggar DPR mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi dalam menggenjot penerimaan negara. Salah satunya dengan memungut cukai atas jasa panti pijat dan spa.
Indonesia dinilai harus belajar dari Thailand yang mampu menerapkan kebijakan cukai untuk spa.
Usulan tersebut dilontarkan Anggota Banggar DPR dari Fraksi PAN, Nasril Bahar dalam Rapat Panitia Kerja Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
"Ekstensifikasi bukan hanya cukai barang, tapi jasa juga. Biar tidak terlalu menjamur," ujar Nasril di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Menanggapi ide anggota dewan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi mengapresiasi usulan tersebut. Akan tetapi, ia menjelaskan bahwa dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya Pasal 2 menyebutkan objek cukai saat ini hanya sebatas barang, bukan jasa.
"Diskusi soal ini masih perlu pendalaman seiring dengan masukan dari bapak-bapak anggota dewan. Tentunya akan kami lihat lebih lanjut," dia menjelaskan.
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi pun ikut memberikan penjelasan mengenai ide tersebut. Ia berharap, panti pijat dan spa nantinya bisa dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
"Panti pijat masuk kelompok kesehatan yang tidak kena pajak, sama seperti pendidikan. Tapi mudah-mudahan dengan UU yang baru, bisa dikenakan PPN, semua kena," dia menuturkan. (l6c)
Anggota DPR RI Mafirion Kunjungi Lapas Kelas IIA Tembilahan
TEMBILAHAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Le.
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar.
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pari.
DPRD Inhil Gear Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
TEMBILAHAN - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Muammar Qadaff.
Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupa.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.