Bertahun Dinkes Sergai 'Potong' Jasmed Hingga 50 Persen
INHILKLIK.COM, SEI RAMPAH - Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengalami pemotongan yang cukup fantastis hingga mencapai angka 30 sampai 50 persen. Pemotongan dana jasa medik yang seharusnya dibayarkan kepada tenaga medis dan perawat diPuskesmas ini diperkirakan terjadi di seluruh Puskesmas yang ada diwilayah Kabupaten Sergai.
Terkuaknya masalah ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa petugas medis dibeberapa Puskesmas. Bahwa pemotongan itu sudah bertahun dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sergai, padahal dana kapitasi tersebut merupakan hak mutlak yang harus diterima oleh para tenaga medis yang bertugas diPuskesmas.
Menurut pengakuan salah seorang pegawai Puskesmas yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemotongan dana Kapitasi JKN yang dilakukan oleh Dinkes tersebut dengan dalih untuk pengurusan adminitrasi dan lain lain, kegiatan itu juga sudah berjalan empat tahun lebih dan tidak tanggung tanggung pihak Dinkes memotong dana tersebut hingga mencapai 50 persen dari dana yang seharusnya diterima oleh tenaga medias yang ada di Puskesmas.
“Setiap dana tersebut keluar kami tidak pernah penuh menerimanya, dan yang kami herankan kami harus menanda tangani kwitansi yang tidak sesuai dengan jumlah yang kami terima”ucapnya, Rabu (7/6) di Sei Rampah.
Menurut sumber, bahwa pemotongan dana kapitasi yang dilakukan pihak Dinkes ini terkesan dipaksakan sebab kalau tenaga medis yang mendapatkan dana kapitasi tersebut tidak mau menanda tangani meskipun tidak sesuai dengan jumlah yang diterima akan terancam dipindahkan dari tempat tugasnya.”Mau gak mau kami harus menerimanya kalau tidak kami dipindahkan kalau tahun lalu masih per tiga bulan sekarang satu bulan sekali”katanya lagi.
Hasil penelusuran awak media pemotongan itu dilakukan oleh petugas berinisial RM dan selanjutnya RM menyetorkan kepada LS. Skm salah satu kasubag di Dinas Kesehatan Sergai.
Terpisah, direktur LSM Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum ( LPKH) Sugito kepada wartawan sangat kecewa mendengar adanya pemotongan dana kapitasi yang dilakukan oleh pihak Dinkes sebab dana kapitasi tersebut adalah merupakan hak mutlak dari puskesmas karena dana tersebut langsung masuk ke rekening bendahara mereka.”Apa yang dilakukan Pihak Dinkes sudah jelas menyalahi aturan karena memotong dana tersebut, hal ini jelas bahwa dana tersebut dijadikan ajang memperkaya diri”ungkapnya.
Dia juga mengatakan akan segera mengusut permasalahan ini jika benar benar pihak dinkes melakukan pemotongan dana tersebut, sebab apa yang dilakukan oleh pihak dinkes dengan memotong dana kapitasi tersebut sudah menyalahi aturan.”Akan kita telusuri kebenaran, jika terbukti akan kita laporkan kepada penegak hukum”katanya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Sergai Dr. Bulan saat dikonfirmasi wartawan Rabu (7/6) terkait masalah ini mengaku tidak tahu "Mana ada pemotongan, puskesmas mana yang melakukannya coba nanti saya cek" kilahnya. (Yusnar)
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Resmikan Bangunan Fisik Mall Pelayanan Publik
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Erisman Yahya dengan didampingi Kepala OPD terkait mere.
PJ Bupati Inhil kuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
INHILKLIK - PJ Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pen.
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Peme.
Inhil Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024 ke 8 Kalinya
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli H.
PJ Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ahli Madya XV STIKes Husada Gemilang
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidik.
Pemkab Inhil Apresiasi Upaya Yayasan Mitra Insani dalam Pelestarian Mangrove
INHILKLIK - Yayasan Mitra Insani mengadakan acara Diseminasi Program kepada Para Pihak dan Pemang.