Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Pencabutan Banding Ahok

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan pencabutan banding perkara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dalam putusan bernomor 117/PID/2017/PT DKI, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta telah memberikan amar untuk mencabut banding.
Dikutip dari laman Mahkamah Agung, pada direktori putusan, pencabutan banding itu dilakukan dan dibacakan majelis hakim pada 13 Juni 2016.
Majelis hakim yang memutus pencabutan banding perkara Ahok diketuai oleh hakim Imam Sungudi, dengan hakim anggota Elang Prakoso, Daniel Dalle Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak. Bertindak sebagai panitera putusan pencabutan banding itu yaitu Suparno.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum kasus Ahok telah resmi mencabut upaya banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengajuan pencabutan banding jaksa dikirim pada 6 Juni 2017.
Ketua JPU kasus Ahok, Ali Mukartono mengungkapkan, salah satu alasan pencabutan berkas perkara banding itu soal masalah kemanfaatan.
"Kami mau berjuang apalagi kalau sudah diterima, manfaatnya apalagi. Kami itu kalau mau banding ada tiga kepastian hukum kemanfaatannya," katanya.
Ali menuturkan, pencabutan gugatan perkara banding sudah dikaji tim dari JPU. Pengkajian dilakukan sejak Ahok mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Ahok telah mencabut permohonan upaya banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pencabutan banding diumumkan keluarga Ahok pada Senin 22 Mei 2017.
Ahok memilih untuk menerima hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara. Ahok dinilai terbukti melakukan penodaan agama. Perkara penodaan agama itu bermula saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016. Ada bagian pidato Ahok yang dianggap menodai agama Islam, terkait surat Al Maidah ayat 51.
Sumber : Viva
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
OJK Prediksi 20 Bank akan Bangkrut Tahun Ini
INHILKLIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhi.