Hari Ini HTI Gugat PERPPU Ormas, Pengamat Heran

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra menanggapi soal langkah pemerintah yang tengah mencari aturan hukum terkait pemberian sanksi pada pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi kader HTI. Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah adalah bentuk tekanan.
"HTI-nya sudah dibubarkan, sudah tidak ada lagi secara hukum. Jadi nggak perlu ditekan pemerintah. Kalau ada orang pemerintah tanya pilih HTI atau PNS, itu bahlul sendiri," ucap Yusril ketika ditemui di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
Sebagai kuasa hukum HTI, Yusril dijadwalkan akan mengajukan gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi massa (Ormas). Yusril menyebut pada Rabu (26/07), sidang pendahuluan akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
"Perppu besok (hari ini) akan sidang pendahuluan, saya juga akan mendengar saran-saran dari majelis hakim," ujar Yusril.
Selain itu, Yusril juga mengaku gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan ditempuh. "Kalau di PTUN tidak ada masalah. Karena HTI kan minta pencabutan itu dibatalkan dan statusnya dipulihkan. Intinya kami tetap meminta MK membatalkan isi Perppu yang kami anggap bertentangan dengan UUD 1945," kata Yusril menambahkan.
Berdasarkan info yang dihimpun, ada beberapa ormas lainnya yang akan turut mengajukan judicial review di MK pada hari ini.
Pengamat politik dan peneliti senior dari INDO Survey and Strategy, Herman Dirgantara mengatakan pihaknya tidak habis pikir mengapa Perppu Ormas masih dipolemikkan. "Saya tidak habis pikir dengan sikap HTI yang menggugat Perppu Ormas, bayangkan, ada ormas yang bilang Pancasila dan UUD 1945 itu haram, tapi di saat yang sama beralasan gugatan diperjuangkan karena tidak sesuai dengan UUD 1945".
Herman Dirgantara menyebut reaksi HTI pasca keluarnya Perppu Ormas sebagai langkah yang lucu-lucuan. "Saya hanya ingin menegaskan bahwa kita bicara soal kesadaran dan kedewasaan politik bernegara. Secara hukum sah-sah saja, tapi ini sikap inkonsisten bahkan terkesan lucu-lucuan", sambungnya. (rls)
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
OJK Prediksi 20 Bank akan Bangkrut Tahun Ini
INHILKLIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhi.