DPRD Panggil DPMD Inhil dan Tim Independen Seleksi Calon Kades

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Polemik gagalnya dua calon Kepala Desa mengikuti Pemilihan Kepala Desa Pelanduk Kecamatan Mandah Kabupaten Inhil akhirnya menemui titik terang.
Kedua Calon Kades yang gagal adalah Said Jaelani dan Iskandar memiliki masalah yang berbeda. Said Jaelani disebut terlambat menyerahkan perbaikan syarat pendaftaran, sementara Iskandar digugurkan karena bermasalah dengan ijazah.
Penyelesaian masalah ini ditemukan setelah Komisi I DPRD Inhil menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kabupaten Inhil serta tim independen seleksi Calon Kades yang berasal dari Univeraitas Islam Indragiri (Unisi), Kamis sore (10/8/17).
Dari pertemuan itu, Ketua Komisi I, Yusuf Said menuturkan kejanggalan-kejanggalan dari permasalahan yang terjadi yang hampir merupakan kesalahan dari panitia.
"Seperti keterlambatan pendaftaran. Sesuai dari laporan, Jaelani ini tidak terlambat mendaftar, tapi perbaikan yang terlambat. Padahal menurut persepsi kami berdasarkan perda, tanggal 7 Juli sebagai hari terakhir mendaftar itu sampai jam 00:00," katanya.
Menanggapi hal itu, Yulizal, Kapala DPMD yang sekaligus ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Indragiri Hilir menyetujui bahwa tenggat waktu terakhir adalah sampai jam 00:00.
Terkait penguguran Iskandar sebagai Calon Kades dikarenakan yang bersangkutan tidak bisa melampirkan ijazah, padahal yang bersangkutan sudah menyerahkan surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian.
"Dan untuk mengurus surat keterangan kepolisian, Iskandar sudah melampirkan surat keterangan dari pihak sekolah dimana dia pernah terdaftar. Jadi untuk masalah ini perlu diperjelas dan dicarikan solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Yusuf Said.
Setelah dilakukan rapat bersama sesuai dengan laporan dan data yang ada, akhirnya Komisi I DPRD Inhil bersama DPMD kabupaten Inhil mengambil kesimpulan agar panitia Pilkades Kabupaten beserta Pengawas Pilkades turun ke Desa Pelanduk untuk mengumpulkan data.
"Jumat (11/8/17) tim turun kelapangan. Senin nanti sudah ada keputusan terkait hal ini, apapun itu. Sepakat ya Pak Kadis, " tanya Yusuf Said yang di iyakan oleh Kadis DPMD, Yulizal.
Sedangkan terkait laporan ketidakpuasan yang diterima Komisi I DPRD dari calon Kades terkait hasil seleksi oleh tim dari Unisi selaku tim Independen yang menseleksi peserta, Yusuf meminta ketegasan apakah mampu mempertanggung jawabkan hasil seleksinya.
"Kami minta tim independen siap jika bertanggung jawab jika ada yang tidak terima dan mengadukan ke jalur hukum," katanya.
Gunawan S selaku ketua Tim menyampaikan jika pihaknya yakin sepenuhnya seleksi sudah sesuai dengan peraturan. "Dan kami siap bertanggung jawab, " imbuhnya. (adv)
Anggota DPR RI Mafirion Kunjungi Lapas Kelas IIA Tembilahan
TEMBILAHAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Le.
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar.
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pari.
DPRD Inhil Gear Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
TEMBILAHAN - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Muammar Qadaff.
Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupa.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.