Kuasa Hukum Keluhkan Proses Penangkapan Asma Dewi

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Djuju Purwantoro, kuasa hukum tersangka ujaran kebencian Asma Dewi mengeluhkan proses penangkapan kepolisian terhadap kliennya. Menurut Djuju, penangkapan terhadap kliennya melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur.
"Proses penangkapan dan penahanan tidak sesuai prosedur," kata Djuju dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis 14 September 2017.
Ia pun menjelaskan, dalam proses penangkapan kliennya anggota dari kepolisian ada yang melompati pagar dan mematikan listrik.
"Kemudian panggil Ibu (Asma Dewi), padahal belum siap dan berpakaian lengkap untuk segera keluar dan Beliau nyatakan sedang bersiap tapi disuruh cepat," katanya.
Kemudian, para pengurus lingkungan sekitar yang mengetahui penangkapan tersebut diminta menjauh. "Dalam penangkapan juga tidak ada surat penangkapan. Hanya sprindik," ucapnya.
Atas hal tersebut, ia pun akan mengajukan praperadilan dalam waktu dekat ini. "Kami akan siapkan prapreadilan. Secepatnya, setelah kami siapkan data dan fakta. Kami akan segera putuskan dalam waktu minggu ini," kata Djuju.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Cyber Crime Polri menangkap Asma Dewi di kompleks AKRI, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2017. Sesuai kartu identitasnya, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang beralamat di Ciledug Raya, Jakarta Selatan.
Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara sementara alamat yang di Ciledug adalah milik kakaknya yang merupakan seorang anggota polisi.
Dalam kasus ini, polisi menangkap Asma Dewi lantaran terlibat ujaran kebencian di akun media sosialnya. Tak hanya itu, polisi pun mendapati adanya aliran dana sejumlah Rp75 juta ke kelompok Saracen. Namun polisi belum mengetahui untuk apa uang tersebut digunakan. (viva)
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
OJK Prediksi 20 Bank akan Bangkrut Tahun Ini
INHILKLIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhi.