Setya Novanto Ancam Laporkan Komisioner KPK ke Bareskrim Polri

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Setya Novanto mengancam akan melaporkan lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.
Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, menyebut langkah tersebut akan langsung diambil jika KPK kembali mengeluarkan surat perintah penyidikan baru terhadap kliennya.
"Jika KPK berani mengeluarkan sprindik baru, kami tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum, meminta kepolisian mengambil langkah sebagaimana mestinya," kata Fredrich di kantornya di Jakarta Selatan, Jumat, 6 Oktober 2017.
Setya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) pada 17 Juli 2017. Setya dan kelima tersangka lain, yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus Narogog, Markus Nari, dan Anang Sugiana Sudihardjo, disebut terlibat kasus korupsi e-KTP yang mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3 triliun. Dari semua tersangka, baru Irman dan Sugiharto yang sudah berstatus terpidana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Setya Novanto kemudian mengajukan praperadilan atas status tersangkanya tersebut. Pada Jumat, 29 September 2017, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Cepi Iskandar, memenangkan gugatan praperadilan Setya. Atas putusan tersebut, status tersangka Setya pun dinyatakan tidak sah.
Setelah putusan tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan lembaganya akan menerbitkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Meski KPK saat ini masih mempelajari putusan praperadilan, Saut memastikan pengusutan perkara dugaan tindak korupsi Setya tidak akan berhenti.
Fredrich menyebut putusan praperadilan Setya Novanto sudah final dan mengikat. Putusan tersebut, menurut dia, telah menolak eksepsi dan memerintahkan termohon (KPK) menghentikan penyidikan. "Putusan itu perintah undang-undang, yang tidak menaatinya, bisa dilaporkan," ucapnya.(okz)
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
OJK Prediksi 20 Bank akan Bangkrut Tahun Ini
INHILKLIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhi.