Pembamgunan Dari DAK Banyak Gagal Lelang, Inhil Terancam Tidak Dapat Bantuan Pusat Lagi
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Banyaknya pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal lelang pada tahun 2017 ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Riau terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dana tersebut dari Pemerintah Pusat.
Hal itu, sesuai dengan apa yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil, Asnawi saat rapat paripurna pengesahan APBD-P 2017 yang lalu.
" Banyaknya pekerjaaan yang gagal lelang khususnya pada DAK fisik, padahal terhadap penggunaaan DAK ditahun 2017 ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa, sebagaimana diatur pasal 84 , dimana dalam hal Kepala Daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran maka DAK fisik tidak disalurkan lagi," tegas Asnawi.
Hal itu dikatakannya tentulah sangatlah merugikan daerah, yang semestinya beberapa target perencaanan pembangunan daerah sudah terbangun di tahun ini, tapi harus tertunda dan bahkan kemungkinan tidak dapat dibangun di tahun yang akan datang.
" Ini akan sangat membebani APBD tahun berikutnya, ketika persolan keterlambatan ini ditanya oleh DPRD dalam pembahasan, jawabanya hanya persolaan administrasi, kekurangan tenaga teknis, dan hal hal lain yang saling menyalahkan satu sama lain antara OPD dan ULP, ditanya OPD katanya ULP yang lambat, ditanya ULP, OPD yang lambat menyampaikan," lanjutnya.
Padahal dikatakannya, hal serupa juga dialami di tahun-tahun sebelumnya.
" Akankah kebudayaan ini terus kita pertahankan?. Untuk itu DPRD melalui ini Banggar ini menyampaikan kepada Pemkab agar persoalan ini dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh untuk segera dapat diselesaikan persoalanya," cetusnya.
Ia pun merasa kesal karena persoalan ini sudah berkali-kali disampaikan oleh DPRD untuk menjadi perhatian dan perbaikan, namun sayangnya dikatakannya, hingga kini persoalan itu tidak juga dapat teratasi secara baik.
" Terkait ini agar kepada OPD terkait khususnya terkait penggunaan dana DAK fisik agar benar benar memperhitungkan perencanaan dan waktu pelaksanaannya, sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis pelaksanaan DAK fisik, dan Kepada Kepala Daerah agar disisa waktu yang sangat kasif ini haruslah fokus, serius dan tegas dalam mengejar realisasi progerss pekerjaaan yang sudah sangat tertinggal sebagaimana yang sudah direncanakan," tukas Asnawi. (adv)
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Resmikan Bangunan Fisik Mall Pelayanan Publik
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Erisman Yahya dengan didampingi Kepala OPD terkait mere.
PJ Bupati Inhil kuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
INHILKLIK - PJ Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pen.
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Peme.
Inhil Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024 ke 8 Kalinya
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli H.
PJ Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ahli Madya XV STIKes Husada Gemilang
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidik.
Pemkab Inhil Apresiasi Upaya Yayasan Mitra Insani dalam Pelestarian Mangrove
INHILKLIK - Yayasan Mitra Insani mengadakan acara Diseminasi Program kepada Para Pihak dan Pemang.