Lima Ranperda APBD Inhil 2018 Disahkan DPRD

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018 telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Inhil. Oleh karena itu, Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa proses yang dilalui patut untuk disyukuri.
Pengesahan Ranperda APBD Inhil tahun 2018 dengan total nilai belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 2,14 trilyun itu dihadiri oleh segenap unsur pimpinan DPRD Inhil beserta anggota dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
"Proses penyusunan APBD tahun anggaran 2018 ini patut disyukuri. Saya mengungkapkan apresiasi atas pandangan dan pendapat yang dikemukakan oleh anggota DPRD Inhil," kata Bupati.
Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Bupati mengaku, masih dijumpai beberapa kekurangan dan hal tersebut akan menjadi perhatian untuk kemudian diperbaiki.
"Kekurangan-kekurangan yang ada akan diperbaiki melalui koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektoral," tikas Bupati.
Untuk itu, Bupati mengatakan, dukungan dari DPRD Inhil sangat diharapkan dalam kelangsungan penyelenggaraan daerah yang baik.
Pada rapat paripurna kali ini, selain mengagendakan pengesahan APBD Inhil untuk tahun anggaran 2018, juga dilakukan pengesahan bersama 5 (Lima) Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD.
Adapun 5 (lima) Ranperda yang turut disahkan bersamaan dengan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018, ialah sebagai berikut:
1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
2. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
3. Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 1 tahun 2011 tentang pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
5. Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata.
Bupati Inhil memgaku, dengan adanya laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusu terhadap 5 Ranperda, maka hal tersebut akan mampu memandu langkah Pemerintahan Kabupaten Inhil dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
"Kami berharap, agar jalinan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD dapat terus dilakukan di masa - masa yang akan datang," tandas Bupati. (yan/adv)
Anggota DPR RI Mafirion Kunjungi Lapas Kelas IIA Tembilahan
TEMBILAHAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Le.
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar.
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pari.
DPRD Inhil Gear Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
TEMBILAHAN - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Muammar Qadaff.
Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupa.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.