Pemeriksaan Berkas Calon Pilkada Inhil Ada yang Tidak Lengkap

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Suhaidi menyatakan, syarat bakal calon bupati untuk Pilkada 2018 masih ada yang belum terpenuhi.
"Berdasarkan hasil penelitian ternyata masih ada yang belum lengkap, contohnya seperti syarat ijazah, mereka hanya melampirkan ijazah SMA/SMKnya, sementara ijazah SMP dan SD tidak ikut terlampir," ucap Suhaidi usai membuka kegiatan workshop di salah satu hotel di Tembilahan, Senin dikutip dari Antara.
Suhaidi mengatakan, dalam penetapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, terdapat dua syarat yang harus dipersiapkan pasangan calon untuk mengikuti pesta demokrasi 2018, dua syarat tersebut yakni syarat pencalonan dan syarat calon.
"Dalam penetapan bakal calon, selain syarat pencalonan, ada pula yang dinamakan syarat calon," jelas Suhaidi.
Secara umum, kata Suhaidi, syarat pencalonan ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat. Namun pada syarat calon masih terdapat beberapa hal yang dinilai perlu dilengkapi.
Ia mengatakan, persyaratan calon tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri. "Kemarin kita sudah rapat dan juga memanggil Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan Negeri untuk membahas mengenai segala perlengkapan ini," tutur Suhaidi.
Disinggung terkait adanya isu yang mengabarkan bahwa terdapat salah saru pasangan calon yang memiliki riwayat penyakit jantung, Suhaidi menegaskan itu tidak benar. Menurutnya, selagi pasangan calon berperilaku baik dan tercatat tidak pernah mengkonsumsi narkoba, maka tidak akan menggugurkan pasangan calon.
"Namanya pasangan calon sudah bisa dikatakan paruh baya tentunya ada yang memiliki penyakit, yang penting berperilaku baik seperti tidak pernah mengkonsumsi narkoba, tidak pernah bertindak kriminal," sebutnya.
Begitupula jika terdapar pasangan calon yang mengkonsumsi obat-obatan berdasarkan resep dokter, ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak berpengaruh.
"Yang kita takutkan hanya saat pemeriksaan oleh BNN karena pada umumnya terdapat beberapa obat yang mengandung unsur narkotika. Oleh karena itu sebelum melakukan pengecekan harus didaftarkan terlebih dahulu obat apa saja yg digunakan," imbuhnya. (hrc)
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.