Pemkab Usulkan Ranperda Masjid Paripurna, F-Golkar DPRD Inhil Berikan Apresiasi

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang masjid paripurna, Fraksi Partai Golongan Karya memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah.
Karena Program Magrib mengaji yang dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hilir perlu penguatan-penguatan elemen pendukung agar target yang diinginkan tepat sasaran.
"Berdasarkan ketentuan pasal 10 ayat (1) UU No 23 tahun 2014, apabila dibaca secara tekstuil urusan agama, maka termasuk di dalamnya bahwa pengelolaan mesjid merupakan urusan absolut pemerintah," sebut Juru bicara Fraksi Golkar, Okta Hasanatan, beberapa waktu lalu.
Dengan adanya peraturan daerah ini, disebutkannya, tentunya akan dapat memberikan ruang gerak bagi pemerintah daerah untuk memberikan hibah dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan keagamaan sebagai upaya meningkatkan keikutsertaan daerah dalam menumbuhkembangkan kehidupan beragama, misalnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), pengembangan bidang pendidikan keagamaan, dan sebagainya.
"Oleh karena itu, berdasarkan UU No 23 tahun 2014, upaya pemerintah kabupaten indragiri hilir untuk menyusun rancangan peraturan daerah tentang mesjid paripurna termasuk dalam kategori urusan pemerintah daerah. Karena termasuk dalam kategori upaya keikutsertaan daerah dalam menumbuh kembangkan kehidupan beragama sebagaimana dimaksud dalam penjelasan pasal 10 ayat (1) huruf f UU No 23 tahun 2014," paparnya. (adv)
Anggota DPR RI Mafirion Kunjungi Lapas Kelas IIA Tembilahan
TEMBILAHAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Le.
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar.
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pari.
DPRD Inhil Gear Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
TEMBILAHAN - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Muammar Qadaff.
Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupa.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.