Dewan Inhil Minta OPD Segera Jalankan Perda SRG

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Setelah lama diwacanakan dan dirumuskan, akhirnya Peraturan Daerah (Perda) Sistem Resi Gudang (SRG) telah disahkan pada Senin (12/2/2108), untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pun diminta segera menerapkannya.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi kepada GoRiau.com, Rabu (14/3/2018) saat ditemui di Kantor DPRD Inhil.
"Perda sudah disahkan, kita minta segera diterapkan," tegasnya.
Jika dibutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung penerapan SRG tersebut, ia pun meminta OPD terkait untuk segera membuat Perbup yang dibutuhkan.
"Penerapan SRG ini sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat," lanjutnya lagi.
Untuk penerapannya, dilanjutkan Politisi Partai Golongan Karya ini bahwa gudang yang terdapat di Parit 21 Tembilahan bisa digunakan untuk penyimpanan komoditi kelapa.
"Kalau sudah dibuat Perdanya, ya dijalankan, jangan sampai ada Perd cuman untuk menuhkan lemari," tukas Junaidi. (adv)
Anggota DPR RI Mafirion Kunjungi Lapas Kelas IIA Tembilahan
TEMBILAHAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Mafirion, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Le.
DPRD Inhil Pinta Peningkatan Jalan Soebrantas Selesai Hingga Bahu Jalan
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta agar.
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Propemda dan Laporan Banggar
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Pari.
DPRD Inhil Gear Rapat Paripurna 1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024
TEMBILAHAN - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, diwakili oleh Muammar Qadaff.
Ketua DPRD Inhil Hadiri dan Terima Langsung WTP dari BPK RI Perwakilan Riau
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupa.
Edy Sindrang Menduga Penutupan SPBB Apung Parit 13 Tembilahan Sarat Kepentingan Bisnis
TEMBILAHAN - Akibat ditutupnya SPBB apung milik salah seorang pengusaha ternama di Inhil, akhirny.