Balita di Meranti Positif Narkoba Usai Konsumsi Permen
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Pekanbaru menyatakan pihaknya belum menerima laporan, bahkan contoh barang bukti berupa permen yang diduga mengandung narkoba dari Kepolisian Meranti, Riau.
"Saya belum dapat informasi, barusan saya tanyakan ke bagian labor sampelnya belum ada masuk, " kata Kepala BBPOM Kota Pekanbaru, Muhammad Kashuri di Pekanbaru, Senin.
Dikatakan Muhammad Kashuri sehubungan belum diterimanya contoh barang bukti permen bermerek "Yupi" yang diduga mengandung narkoba tersebut, BBPOM sejauh ini tidak bisa memberikan keterangan pasti.
Diakuinya pihaknya kini belum bisa berbuat banyak, hanya bisa menunggu pengiriman barang bukti tiba di labor untuk dicek, selanjutnya jika terbukti baru dilakukan pendalaman.
"Kita banyak kasus temuan yang diuji dan tangani mana yang duluan, " tegasnya seperti dilaporkan antarariau.com.
DPRD Riau secara tegas menyalahkan ketidakmampuan BBPOM Pekanbaru untuk mengawasi makanan yang beredar di masyarakat.
Sebelumnya diberitakan anak berusia 3 tahun asal Kepulauan Meranti positif narkoba setelah pihak RSUD setempat melakukan tes urin terhadap dirinya Sabtu 31 Maret 2018 kemarin.
Indikasi itu menguat setelah bocah ini menghabiskan beberapa bungkus permen Yupi saat dia bermain di tempat kakeknya.
Pembuktian ini bermula dari anggota Sat Resnarkoba memperoleh infomasi dari masyarakat tentang kondisi bocah berusia 3 tahun 8 bulan itu.
Ibu korban, Rika Novitri melaporkan anaknya bernama Cut Sara telah makan permen merk Yupi.
Setelah mengkonsumsi itu, anaknya berhalusinasi dan tidak bisa tidur. Bahkan sepanjang malam terus mengoceh.
"Dia makannya sore. Sekitar pukul 19.00 WIB, Cut Sara mulai bertingkah aneh tidak mau tidur sampai pagi," kata Rika
Setelah melihat anaknya bertingkah aneh pada Sabtu siang kemarin Sara dilarikan ke RSUD Meranti dan didampingi oleh Sat Resnarkoba.
Pihak rumah sakit melakukan tes urine. Di situ lah diketahui bahwa bocah itu positif narkoba jenis Methafetamin dan Amphetamin.
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .