PAN: Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat mereka gratis aja

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Taufik Kurniawan menilai Perpres Nomor 42 Tahun 2018 mengatur Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Pimpinan Pejabat dan Pegawai BPIP perlu ditinjau ulang. Menurut dia, pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa harusnya tidak meminta bayaran untuk melakukan tugasnya sebagai pembina ideologi Pancasila.
"Kalau BPIP meminjam dari tokoh masyarakat maka mereka gratis aja. Ngapain harus diposisikan sebagai pejabat publik karena Pancasila kecuali kan sekretarian kan butuh karena untuk administrasi dan pembuatan makalah kami dukung kan negara," kata Taufik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5).
Menurutnya, sangat tidak pantas jika pejabat BPIP yang terdiri dari tokoh bangsa dan memiliki tugas mensosialisasikan Pancasila malah meminta bayaran pada negara. Seharusnya, tambah Taufik, tugas itu bersifat sukarela.
"Tapi kalau ketokohan dipinjam untuk mensosialisasikan Pancasila, sangatlah tidak elok seolah-olah ada ketokohan bayaran. Ini yang saya mungkin beliau-beliau dalam posisi tidak tahu sebelumnya. Saya minta ini diklarifikasi, dipertimbangkan dan dicabut kembali," ungkapnya.
Wakil ketua DPR ini mengaku tengah mencari siapa dalang yang membuat daftar gaji untuk para pejabat BPIP. Karena, lanjut dia, gaji itu sudah melebihi gaji presiden.
"Saya lagi mencari siapa otaknya di balik siapa yang menyodorkan daftar gaji itu, atau tunjangan dari BPIP itu, sehingga sampai di atas posisinya yang tidak mencerminkan itu sendiri," ujarnya.
"Tapi kalau kemudian lantas sudah jadi polemik, maka sebaiknya ditinjau ulang. Karena sekali lagi semangatnya masa di atas gaji presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP.Dikutip setneg.go.id, Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 Pjp. Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri.
Sementara itu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat upah Rp 100.811.000. Ada delapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya.
Sedangkan, Yudi Latif sebagai kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnya mendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khusus diberikan gaji Rp 36.500.000.
(Merdeka.com)
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.