Sekda Inhil Sebut ASN Terlibat Politik Praktis Sudah Ditindak
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Berdasarkan laporan yang diterima, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri H Said Syarifuddin mengakui, telah melakukan tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan terlibat politik praktis jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Sekda menyebutkan, hingga hari ini, Senin, (25/6/2018) pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada ASN yang ketahuan terlibat politik praktis, namun setakat ini belum ada sanksi berat seperti pemberhentian atau pun penurunan pangkat yang dilakukan.
"Sudah kita tindak dan disidangkan sesuai kode etik. Namun, sampai hari ini baru sebatas teguran tertulis, karena kesalahannya tidak begitu parah," jelas Sekda Inhil H Said Syarifuddin, usai melepas patroli pengawasan masa tenang Pilkada 2018 di halaman Kantor Panwaslu Inhil, Senin, (25/6/2018).
Ia juga tidak menampik, sanksi terberat akan diberikan kepada oknum ASN jika memang benar terbukti melanggar aturan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyebutkan, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
"Sesuai aturan perundang undangan, ASN tidak boleh ikut dalam politik praktis dan harus menjaga netralitasnya sebagai ASN atau pegawai negeri sipil," ujarnya.
Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut juga mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik, bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.
"Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon Baik itu Gubernur maupun Bupati dan Walikota pada Pilkada apalagi sampai terlibat sebagai tim sukses," katanya.
Terkait berapa jumlah ASN yang sudah dilaporkan terlibat politik praktis, Sekda enggan menyebutkan, karena menurutnya hingga saat ini proses pemeriksaan belum selesai.
"Prosesnya belum final. Jadi kalau disebutkan sekarang berapa, nanti ada lagi laporan yang masuk. Jadi kita belum bisa menyebutkan berapa," imbuhnya. (adv)
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Resmikan Bangunan Fisik Mall Pelayanan Publik
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Erisman Yahya dengan didampingi Kepala OPD terkait mere.
PJ Bupati Inhil kuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
INHILKLIK - PJ Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pen.
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Peme.
Inhil Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024 ke 8 Kalinya
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli H.
PJ Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ahli Madya XV STIKes Husada Gemilang
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidik.
Pemkab Inhil Apresiasi Upaya Yayasan Mitra Insani dalam Pelestarian Mangrove
INHILKLIK - Yayasan Mitra Insani mengadakan acara Diseminasi Program kepada Para Pihak dan Pemang.