Ani Yudhoyono: Ibu Negara Tak Boleh Berbisnis dan Berpolitik Praktis

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Mantan Ibu Negara Republik Indonesia kelima, Ani Yudhoyono, menyatakan selama dua periode mendampingi sang suami Susilo Bambang Yudhoyono dalam memimpin negara, dirinya sempat kebingungan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
Hal itu disebabkan tidak adanya regulasi yang mengatur secara detail tentang tugas dan kewajiban seorang ibu negara dalam konstitusi negara.
"Karena tidak ada tugas khusus menjadi ibu negara, hanya ditulis ibu negara mendampingi bapak presiden. Sampai saya mencari tahu ke staf presiden, ke arsip negara. Karena memang tidak ada sekolah khusus untuk ibu negara," kata Ani Yudhoyono dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul "10 Tahun Perjalanan Hati" di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.
Akhirnya, lanjut Ani, ia mengonsultasikan kebingungannya itu kepada SBY yang akhirnya memberikan arahan untuk menjauhkan dua hal besar, yaitu berbisnis dan berpolitik praktis.
Atas saran itu, Ani Yudhoyono memutuskan total mendampingi SBY sebagai seorang ibu negara yang tidak berkecimpung dalam dunia bisnis dan politik praktis.
"Setelah itu, saya tidak pernah berbisnis bahkan tidak pernah berkecimpung dalam dunia bisnis. Dan saya tidak berpolitik praktis. Dalam dunia politik pun saya tidak berpolitik. Saya mengundurkan diri dari Waketum Partai Demokrat setelah 2,5 tahun menjabat. Setelah itu saya total mendampingi SBY," katanya.
SBY, lanjut Ani, menyarankan kepada dirinya untuk melakukan kegiatan apa pun yang positif dan inspiratif bagi masyarakat. Sebab, menurutnya, peran seorang ibu negara sangat penting. Pasalnya, tugas seorang ibu negara harus mendampingi seorang presiden ketika bertemu dengan tamu kenegaraan, dan bertemu dengan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang memiliki latar belakang sangat beragam.
Tidak hanya itu, lanjutnya, peran seorang ibu negara harus mampu memberikan masukan yang positif kepada seorang presiden ketika presiden membutuhkan masukan.
"Menjadi seorang ibu negara tidak mudah. Karena seorang ibu negara adalah representasi negara," ujarnya. (viva)
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.