DPRD Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Andi Rachman
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hingga hari ini, Senin 10 September 2018, DPRD Riau mengaku belum menerima surat pengunduran diri Andi Rachman. Padahal, DCT akan ditetapkan KPU pada tanggal 20 September nanti.
Padahal, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, begitu ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), kepala daerah sudah harus mengundurkan diri.
"Belum, belum kami terima (surat pengunduran diri Andi Rachman)," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.
Sebelumnya, Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid menjelaskan dalam aturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018, disebutkan bahwa kepala daerah yang maju sebagai calon legislatif (caleg), harus mengundurkan diri. Baik kepala daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten.
"Karena DCT ditetapkan secara serentak pada tanggal 20 September 2018 nanti, maka Andi Rachman harus mengundurkan diri sehari sebelum penetapan DCT itu," jelas Abdul Hamid.
Sebagaimana diketahui, Andi Rachman pasca kekalahannya di Pilgub Riau lalu, kembali mencoba peruntungannya di Pileg 2019 ke Senayan. Andi Rachman maju dari partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I. (Bpc)
Dinas Kesehatan Riau Sudah Alokasikan Rp46 Miliar untuk Penanganan Covid-19
INHILKLIK.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuli.
Riau Ada Tambahan 5 Kasus Positif Covid-19, Total 125 Kasus
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Informasi per hari ini, Sabtu (13/6/2020) Provinsi Ri.
114 Peserta Lulus Seleksi Manajerial Asesmen 24 Jabatan Eselon II Pemprov Riau
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sebanyak 114 peserta seleksi terbuka (asesmen) .
Gubri Syamsuar Imbau Masyarakat Tiadakan Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Puasa
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19.
Komisi I DPRD Inhil dan Disdukcapil ke Bengkalis, Ini yang Dilakukannya
INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Ketua Komisi I DPRD Inhil, Razali mengatakan, ke.
Riau Raih Penghargaan Dari Arsip Nasional RI
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil mera.