Bawaslu Riau: Pahami Pasal Dan Aturan Pemilu
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau lakukan sosialisasi partisipatif menghadapi perhelatan pemilu Nasional tahun 2019. Perhelatan demokrasi nasional, potensi kerawanan bisa saja terjadi dari penyebaran hoax, dan pelanggaran undang-undang ITE, maupun ujaran kebencian dimedia sosial.
Bawaslu Riau berharap, agar tidak adanya kejadian ujaran kebencian, penghinaan, atau yang berbau sara, memang hal ini menjadi titik rawan yang harus sama-sama untuk dihindari.
"Jangan sampai hanya karena kepentingan sesaat, masyarakat yang menjadi korban, hingga sampai menjadi terpidana atau tersangka. Ketidaktahuan pasal-pasal menjadi ancaman, makanya penting dipahami", kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, S.ag, Kamis (13/9/2018) dikantor Bawaslu Rohil.
Menurut Rusidi, sosialisasi ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat, parpol, ormas, dan OKP, untuk dapat dipahami dengan baik peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu nasional.
Hal tersebut menyikapi, banyaknya kontestan yang harus didapati, tentunya berbagai tantangan semakin kompleks bilamana dibanding dengan perhelatan pemilu kepala daerah.
"Perlu dicermati dan dipahami berbagai aturan yang ada, agar tidak terjadinya pelanggaran yang berakibat pada proses hukum", tegas Rusidi lagi.
Sementara, Ketua Bawaslu Rohil, Syahruri, S.Hi menyebutkan, bahwa sosialisasi gawenya Bawaslu Provinsi Riau, dan Bawaslu Rohil hanya mengundang, parpol ,ormas dan OKP, untuk menghadirinya.
Pada intinya, sosialisasi tersebut memberi pemahaman kepada seluruh parpol,ormas, OKP, pentingnya aturan kampanye pemilu nasional agar untuk dipahami. .
Hadir Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Ketua Bawaslu Rohil Syahruri SHi, didampingi Komisioner Jaka Abdillah, S.ag, Faklhurozzi ,Bimantara, dan Zubaedah.
Syofyan Rambah/Harianriau
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.