KPU Inhil Menghimbau Parpol Segera Laporkan Dana Kampanye

INHILKLIK.COM, INDRAGIRI HILIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau mengimbau partai politik (Parpol) agar segera menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Divisi Hukum KPU Inhil Hardian Asmi, dalam Bimtek Pelaporan Dana Kampanye kepada peserta Pemilu 2019 mengatakan laporan awal dana kampanye maksimal diserahkan satu hari sebelum pelaksanaan kampanye berlangsung, yakni 22 September 2018.
"Kita harapkan LADK secepatnya diserahkan, karena tentu akan ada konsekuensi yang harus diterima jika ini terlambat," ucap Hardian Asmi, Jumat.
Hardian menegaskan parpol yang terlambat menyerahkan LADK akan terancam ikut Pemilu 2019.
"Jika LADK belum juga diserahkan sampai dengan waktu yang ditentukan, maka PKPU mengancam akan membatalkan parpol yang bersangkutan sebagai peserta Pemilu di daerah tersebut," tegasnya seperti dilaporkan antarariau.
Hardian mengatakan bahwa KPU selalu mengingatkan kepada parpol agar memperhatikan segala tahapan yang ada. Jangan sampai diabaikan, karena kata dia, konsekuensi-konsekuensi yang ditetapkan sangat berat.
Selain LADK, Hardian juga mengimbau kepada peserta Pemilu 2019 untuk menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), pada 25 April 2019 mendatang.
Jika laporan ini pun terlambat, parpol tersebut akan dikenai sanksi berupa tidak ditetapkannya anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagai calon terpilih. Ketentuan ini lanjutnya, diatur dalam Pasal 338 ayat (3) dan (4) UU Nomor 7 Tahun 2017.
"Calon tidak akan dilantik. Otomatis suara dan kursi yang diperoleh menjadi tidak bermakna," tuturnya.
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.