KPU Inhil: Caleg Kampanye Harus Pakai Surat Pemberitahuan Kepolisian

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hilir (Inhil) telah menetapkan masa kampanye Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) Kabupaten Inhil pada tanggal 23 September 2018 sampai 13 April 2019.
Pada rentan waktu tersebut, baik Partai Politik (Parpol) atau Calon Legislatif (Caleg) di persilahkan berkampanye dan memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan aturan yang berlaku atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Baca juga: Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Pemilu 2019
“23 kita start kampanye. Kampanye terbuka tanggal 24 maret 2019. Kalau untuk lokasi (kampanye) tidak ada di zonakan, harus membuat Surat pemberitauan dari partai ke kepolisian,” ujar Ketua KPU Inhil, Nahrawi.
Namun untuk pengadaan APK, menurut Nahrawi, KPU Inhil masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat, pengadaan untuk Parpol, DPD dan Pemilihan Presiden (Pilpres).
“Memang untuk APK seperti bahan kita fasilitasi, parpol menyerahkan satu desain baliho spanduk, setiap Parpol tidak Percaleg. APK ada item yang boleh diadakan parpol,” jelasnya. (yan/trb)
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.