Soal Caleg Eks Koruptor, Taufik: Prabowo Benar, Nggak Dilarang Hukum

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik membela Prabowo soal caleg eks napi korupsi yang disinggung Jokowi di debat perdana capres. Taufik yang juga caleg Gerindra mengatakan hukum tidak melarang hal tersebut.
"Menurut saya jawaban Pak Prabowo itu bener loh, secara hukum bisa, kan nggak dilarang hukum. Coba, itu Presiden yang bilang loh, mestinya dia taati keputusan hukum, kan aneh," kata M Taufik di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto No 93, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Yang terpenting, kata Taufik, caleg itu sudah selesai menjalani hukuman kasus korupsi itu. Selain itu, M Taufik juga mempersilakan mengecek lagi data ICW partai mana yang terbanyak caleg eks koruptor.
"Yang kedua yang paling penting kan sudah diproses dan hukum membolehkan, selama hukum membolehnya gimana? Kalau dihitung lebih banyak mana? Coba saja tanya ICW lebih banyak partai mana?" ujarnya.
Jokowi sebelumnya menyinggung soal Partai Gerindra yang mencalonkan eks napi koruptor. Menurut Jokowi, capres Prabowo Subianto, yang juga Ketum Partai Gerindra, bertanggung jawab soal caleg Gerindra eks napi koruptor.
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan luar biasa, bahkan Pak Prabowo katakan sudah stadium 4 meskipun saya ndak setuju, saya ndak setuju," ujar Jokowi di debat capres 2019 di Hotel Bidakara, Jaksel.
"Tapi menurut ICW, partai yang Bapak pimpin paling banyak calonkan mantan napi korupsi. Calon itu yang tanda tangan Ketum, berarti Pak Prabowo tanda tangan," sebut Jokowi.
Prabowo mengatakan tak jadi masalah jika seseorang yang sudah diproses hukum mencalonkan kembali menjadi anggota legislatif. Apalagi, menurut Prabowo, jika seseorang itu mempunyai kelebihan dan dihendaki oleh rakyat.
"Kalau kasus itu sudah melalui proses, dia sudah dihukum dan kalau memang hukum mengizinkan, kalau dia masih bisa dan rakyat menghendaki dia karena dia mempunyai kelebihan-kelebihan lain, mungkin korupsinya juga nggak seberapa, mungkin dia...," kata Prabowo. (detik)
Sentra Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hilir Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang
Tembilahan, 25 November 2024. Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur B.
Bawaslu Inhil Imbau Semua Paslon Patuhi Aturan di Masa Tenang
TEMBILAHAN - Menjelang tahapan kampaye brahir pada tgl 24 November 2024 dam memasuki masa t.
Ketua Bawaslu Inhil Imbau Masyarakat agar Tolak Politik Uang dan Tak Menjual Hak Pilihnya
TEMBILAHAN - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 hanya tinggal beberapa hari l.
Bawaslu Inhil dan Jajaran Akan Lakukan Pengawasan Distribusi Logistik Hingga ke TPS
TEMBILAHAN - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Ko.
Paslon Nomor 2 Siap Wujudkan Pelayanan Prima Berbasis Teknologi di Inhil
INHILKLIK.COM - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) n.
Bawaslu Inhil Imbau Paslon dan Pendukung agar Bersama Wujudkan Debat Berkualitas
TEMBILAHAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab.Indragiri hilir, mengimbau Pasangan calo.