Sudah Banyak Korban, Iuran Komite Tak Lagi Dibolehkan untuk Bangun Pagar Sekolah
PEKANBARU - Dana atau iuran komite tak lagi diperbolehkan digunakan untuk pembangunan fisik sekolah, seperti pagar atau gedung. Dana komite ini hanya boleh digunakan khusus untuk menunjang proses pembelajaran.
"Pemakaiannya dana komite ini harus transparan, dan tak boleh lagi digunakan untuk pembangunan fisik sekolah, seperti pagar, mushola dan sebagainya," kata Ketua Komisi V DPRD Riau, Aherson dilansir inhilklik.com dari bertuahpos.com, Jumat 14 Maret 2019.
Penggunaan dana komite ini, lanjut Aherson, contohnya adalah untuk menggaji guru honorer komite, serta untuk menunjang kegiatan belajar mengajar lainnya. Untuk pembangunan fisik, sama sekali tak diperbolehkan.
"Kalau untuk pembangunan fisik, itu tanggung jawab pemerintah atau dengan dana BOS. Jadi uang komite murni hanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar saja," tambahnya.
Di Pekanbaru sendiri, sudah ada dua kejadian pagar ambruk yang dibangun atas uang komite. Pagar ambruk tersebut juga menimbulkan korban jiwa.
Sampai Larut Malam, Bupati H Mursini Tetap Ngantor
INHILKLIK.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini, M.Si tetap.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Siak Vidcon dengan Gubri
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Menyikapi adanya tambahan cluster baru Covid-19 .
Ini Syarat Sekolah Dibuka untuk Zona Hijau di Riau
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah secara nasional sudah mengizinkan aga.
Bupati HM Wardan Sambut Kunjungan Pimpinan Pondok Pesantren di Inhil
Beberapa Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyambangi Kediaman Dina.
Progres Fisik 95 Persen, Bupati Wardan Gesa Penyelesaian Ruang Isolasi Pasien COVID-19
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Ward.
Total Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi 35
INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Hari ini Selasa (21/4/2020) sore, ada satu penam.