Nasib Oknum PNS Usai Digerebek Istri Saat Berduaan Bareng Mantan Pacar yang Ternyata Istri Orang

INHILKLIK.COM, JAMBI - Senin (9/3/2020) malam, warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, heboh dengan peristiwa penggerebekan oknum PNS di Kabupaten Muaro Jambi inisial RYE (36) yang sedang berduaan dengan istri orang berinisial Rs (35).
Dilansir dari Jambiseru, penggerebekan itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Kala itu, istri RYE tiba-tiba datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di RT 23 Kelurahan Tanjung Sari. Setelah itu, istri RYE meminta bantuan warga untuk menggerebek suaminya yang sedang berada di dalam rumah orang tua Rs.
Bersama warga, akhirnya RYE digerebek. Di dalam rumah itu, RYE dan Rs kedapatan sedang berduaan. Namun mengenakan pakaian lengkap.
Di dalam rumah itu akhirnya terjadi mediasi antara RYE, Rs, istri RY dan warga setempat. Warga sempat merekam video mediasi di dalam rumah tersebut.
Usut punya usut, ternyata Rs adalah mantan pacar RYE ketika masih remaja dulu. Sedangkan saat ini, baik RYE dan Rs, sama-sama sudah bekeluarga. Bahkan, Rs sudah memiliki dua orang anak. Informasinya, saat kejadian, suami Rs sedang berada di luar kota.
Setelah mediasi terjadi, RYE dan Rs diharuskan cuci kampung. Padahal, sebelumnya pernah juga terjadi hal serupa. Bahkan, kala itu, RYE dan Rs menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan mereka lagi.
Tetapi, keduanya malah mengingkari janji. Karena itu, warga membawa kedua pasangang bukan suami istri tersebut ke kantor polisi. Tepatnya, Mako Polsek Jambi Timur.
Salah satu warga RT 23, yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan, sebelumnya kedua orang itu pernah digerebek, tetapi bukan di rumah yang sekarang, melainkan di rumah Rs kawasan RT 20. Namun, RYE di situ membuat perjanjian tidak akan pernah lagi menemui Rs.
“Satu minggu kemudian, tepatnya semalam, mereka berdua didapatkan sedang berdua di rumah orang tua Rs. Sebelumnya istri RYE datang ke rumah warga untuk meminta bantu untuk menggrebek rumah tersebut,” ujar warga tersebut.
Ia melanjutkan, setelah penggrebekan, warga RT 23 meminta kedua pelaku cuci kampung dan menikahkan. Tetapi, RY tidak menghendakinya, oleh karena itu mereka berdua dibawa warga ke Polsek Jambi Timur untuk ditindaklanjut.
“RY tidak mau dinikahkan. Makanya kami bawa ke Polsek,” tandasnya.
Ketua RT 23, Fahrul, mengatakan, ia tak mengetahui saat dilakukan penggrebekan, setelah dilakukan mediasi, RYE tidak mau dinikahkan. Kesepakatan warga, mereka berdua dibawa ke Polsek Jambi Timur untuk diproses.
"Saya ditelepon oleh warga, saat sampai di sana warga sudah ramai. Pihak laki-laki tidak mau dinikahkan, karena kesepakatan warga kami bawa ke Polsek,” katanya.
Terpisah, anggota Reskrim Polsek Jambi Timur, Brigadir Arul mengatakan, pelaku diantar warga ke Polsek ini dan saat ini pelaku tersebut sedang ditahan untuk ditindaklanjuti.
"Iya, mereka berdua sedang ditahan di sini untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Dari informasi yang didapat, RYE adalah oknum PNS yang bertugas di Pemkab Muaro Jambi.
sumber: suara.com
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, PT GIN Uji Coba Tanam Jagung Lima Hektar dengan Metode Tumpang Sari
TEMBILAHAN - Dalam rangka mendukung program Astra Cita Pemeritnahan Presiden Prabowo Subianto, PT.
Didukung Sembilan BPC, Migo Mufartha Resmi Kembalikan Formulir Caketum HIPMI Riau
PEKANBARU - Migo Mufatrtha resmi mengembalikan formulir pendaftaran calon Ketua Umum BPD Himpunan.
Migo Ambil Formulir Caketum HIPMI Riau, Ardiansyah Julor Dipercaya Jadi Ketua Tim Pemenangan
PEKANBARU - Migo Mufartha resmi mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum Badan Pengurus Da.
KSOP Tembilahan Gelar Rapat Persiapan Kedatangan Kapal Printis, Tarif Tembilahan - Tanjung Pinang Cuma 34.800 Rupiah
TEMBILAHAN - Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tembilahan menggelar rap.
Pemuda Tani Indonesia Riau Gelar Sekolah Tani Muda dan Dialog dengan 1.000 Pemuda
PEKANBARU – Menjelang Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dan pelantikan Pengurus Pemuda Ta.
Harga Pinang Kering di Riau Naik Pekan Ini
INHILKLIK - Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Ri.