Fix, THR Untuk Pejabat Eselon I Dan II Dicoret!

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Desas-desus mengenai 'hilangnya' tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) kini menemui titik terang.
Disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, THR tahun 2020 dipastikan dicoret untuk seluruh ASN, termasuk TNI, Polri, serta pejabat lembaga negara lainnya dengan tingkat Eselon I dan Eselon II.
Dalam keterangan yang disampaikan secara virtual, SMI menyebut THR hanya diberikan kepada ASN, TNI, Polri, dan pejabat lembaga negara lainnya setingkat Eselon III ke bawah.
"Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan tahun lalu. Untuk ASN, TNI, Polri diberikan untuk pejabat pelaksana di tingkat Eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani, Selasa (14/4).
Adapun besaran THR dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan melekat.
Ketentuan tersebut pun sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Adapun revisi peraturan yang melandasi ketentutan tersebut tengah disusun melalui peraturan presiden.
"Instruksi Presiden bahwa THR untuk pejabat negara dan Eselon I dan Eselon II tidak dibayarkan. Namun untuk ASN, TNI, Polri Eselon III ke bawah atau setara tetap dibayarkan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Rmol.id
2025 Harga Rokok Naik, Pemerintah Batasi Konsumsi Produk Berdampak Negatif bagi Kesehatan
INHILKLIK - Pemerintah telah menetapkan harga jual eceran (HJE) rokok untuk 2025.Meski tar.
Rupiah Melemah di Awal Perdagangan
INHILKLIK - Nilai tukar rupiah pada perdagangan hari ini Senin (9/12/2024) terhadap kurs dolar Am.
Potensi Transaksi Judi Online Mencapai Rp 1.000 Triliun pada 2026
INHILKLIK - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, potensi transaksi judi online me.
Indonesia Bakal Impor Beras 1 Juta Ton
INHILKLIK - Pemerintah membuka peluang impor beras 1 juta ton. Menteri Koordinator bidang Pangan .
Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp6.623 Triliun
INHILKLIK - Dalam rangka menjaga agar struktur Utang Luar Negeri (ULN) tetap sehat, Bank Indonesi.
OJK Prediksi 20 Bank akan Bangkrut Tahun Ini
INHILKLIK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa akan ada 20 BPR yang tutup sampai akhi.