Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba
Polsek Perbaungan Grebek Rumah Ilyas Hia

INHILKLIK.COM SERGAI - Kediaman M.Ilyas Hia (39) digrebek Polsek Perbaungan yang berlokasi di Jalan Teratai Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Dari penggerebekan di lokasi (TKP) petugas menemukan barang bukti, berupa 1 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabu, 2 mancis, 1 pipet kecil berwarna hijau, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah lidi kecil,1 buah plastik klip tranparan kecil kosong, dan 1 buah bong atau alat hisap sabu.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH, M.Hum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP.JM Sitompul, mengatakan ke wartawan Sabtu (27/06/2020) bahwa penggrebekan itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
Bahwasanya di jalan Teratai Lingkungan Juani, Kel Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di rumah tersangka Ilyas Hia sering di gunakan tempat memakai narkoba.
Selanjutnya Team Opsnal di pimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu M. Tambunan langsung menindaklanjuti informasi tersebut mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di TKP team melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan di dapati tersangka sedang memakai narkoba jenis sabu, ujar kapolres.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, sambungnya dari mana mendapatkan narkoba tersebut, tersangka mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari seseorang yang di kenal bernama Sandi di Simpang Semangka Dusun I Desa Jambur pulau (Jampul), kemudian dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan.
Selanjutkan team opsnal mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando Polsek Perbaungan.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 114 ayat(1) subs pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) UU. No. 35 tahun 2009 dan ancaman hukuman 12 tahun penjara "tandas Kapolres Sergai AKBP Robin.
(SA/*)
Polda Riau Ungkap Ribuan Transaksi Fiktif Hotel-Tiket Pesawat di Kasus Korupsi SPPD
INHILKLIK - Polda Riau bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk.
Selama 2024 Polda Riau Ungkap 2.270 Kasus Narkoba, 3.341 Tersangka Ditangkap
INHILKLIK - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di bawah kepemimpinan Kombes Po.
KPK Imbau Saksi Kasus Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Kooperatif, Bakal Ada Tersangka Baru?
INHILKLIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau para pihak yang dipanggil sebagai saksi .
Hendak ke Malaysia, 26 WNA Diamankan Imigrasi Dumai
INHILKLIK - Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi Dumai. Me.
Polda Riau Sita Lahan dan 11 Unit Homestay di Harau Sumbar Terkait SPPD Fiktif
INHILKLIK - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyita lahan .
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .