Kapolsek Kemuning Akan Tindak Tegas Pelaku Pemasang Perangkap di Hutan Lindung
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi SH, merasa geram dengan oknum yang dengan sengaja memasang perangkap di kawasan Hutan lindung Bukit 30, menurutnya walaupun dengan berdalih menangkap babi memasang perangkap dikawasan Hutan lindung sangat tidak di benarkan karena bisa menggangu dan mencederai satwa liar yang dilindungi yang ada di kawasan Hutan lindung Bukit 30 ini.
" Saya akan tindak tegas mereka oknum masyarakat yang telah dengan sengaja memasang perangkap di kawasan hutan lindung bukit 30 khusisnya yang terletak di wilayah kecamatan kemuning, bagi mereka yang dengan sengaja menangkap dan melukai atau memperdagangkan dengan cara memasang perangkap di kawasan hutan lindung akan di kenakan pasal 1 ayat 5 UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang di perjelas lagi di pasal 21 ayat 2 UU no 5 Tahun 1990, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sebesar 100 juta rupiah, tegas kapolsek kemuning.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek " Saya tidak akan tolerir lagi tindakan memasang jerat apalagi di kawasan hutan lindung, untuk itu kerjasama dengan polisi kehutanan dan seluruh masyarakat akan kami jalin guna mencari dan menemukan pelaku pemasangan perangkap di hutan lindung yang selama ini telah meresahkan sekali.
Pengawasan extra juga akan kami lakukan terutama dengan melibatkan mitra kepolisian yang telah di bentuk di masyarakat seperti Senkom ( sentra komunikasi ) Mitra Polisi Republik Indonesia dan yang lainya, diharapkan dengan kita bangunnya komunikasi yang baik akan bisa menggagalkan setiap upaya upaya pelangaran hukum di kecamatan kemuning bisa di minimalisir khususnya upaya penangkapan Hewan liar yang di lindungi di Hutan lindung bukit 30,pungkasnya.
Polisi Tangkap Empat Terduga Pelaku Bentrok dan Perusakan di Car Wash Pekanbaru
INHILKLIK - Aparat kepolisian menangkap empat orang pelaku bentrok dua organisasi kemasyarakatan .
Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas, Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau Tengku Fauzan Divonis 6 Tahun Penjara
INHILKLIK - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, divonis 6 .
Menang Prapid, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR di BNI Bengkalis
INHILKLIK - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menang atas gugatan pra.
Silaturahmi Kamtibmas, Cooling System dengan Tokoh Masyarakat
INHILKLIK.COM- Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang ko.
Korupsi PAD Desa Kepenuhan Raya, Tersangka Segera Disidang
INHILKLIK - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan serah terima tersangka.
Kurang dari 6 Jam, Polsek Rambah Samo Ungkap Sindikat Pencurian Ternak Sapi
INHILKLIK - Tim Polsek Rambah Samo berhasil menangkap empat terduga pelaku pencurian ternak sapi .