Lima Hari Setelah Ditetapkan, DPRD Cakada Wajib Mengundurkan Diri
PEKANBARU – Anggota DPRD yang maju pilkada 2020 wajib mengundurkan diri, selambatnya lima hari setelah ditetapkan menjadi calon.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, anggota DPRD harus mundur saat maju sebagai calon kepala daerah.
“Secara tertulis harus mengundurkan diri dari anggota DPRD,” jelas Nugroho, Rabu 2 September 2020.
Setelah mengundurkan diri, kemudian 30 hari sebelum pemungutan suara, atau 9 November 2020, para anggota DPRD harus menyerahkan SK pemberhentian mereka kepada KPU. SK pemberhentian ini menjadi salah satu syarat pencalonan.
Baca: Bawaslu Riau Ingatkan Petahana Pilkada 2020: Jangan Ada Mutasi ASN
“Berarti, harus surat itu harus diserahkan selambatnya 9 November nanti. Kalau tidak, dianggap tidak memenuhi syarat sebagai calon,” tambah dia.
Sebagaimana diketahui, ada enam orang anggota DPRD Riau, tiga diantaranya adalah dari unsur pimpinan yang maju di pilkada 2020.
Mereka adalah Indra Gunawan Eet, Asri Auzar, Zukri, Husni Thamrin, Komperensi, serta M Adil. (bpc4)
Jelang Hari Pencoblosan, Babinsa Sakarotan Bersama Satgas Gabungan Tertibkan APK
INHILKLIK - Personil Koramil 06/Kateman bersama pihak gabungan melaksanakan penertiban alat perag.
Danramil dan Personil Koramil 06/Kateman Ikuti Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
INHILKLIK - Danramil 06/Kateman Lettu Inf Delmy Armansyah beserta personil dan Babinsa Koramil 06.
Babinsa Koptu Deri Komsos Pilkada Damai Bersama Masyarakat Penjuru
INHILKLIK - Ciptakan rasa aman dan nyaman untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan di wil.
Babinsa Pratu Deby Maharezki Patroli Karhutla di Wilayah Kateman
INHILKLIK - Untuk mencegah agar tidak terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wil.
Babinsa Koramil 06/Kateman Sertu E Zalukhu Komsos Pilkada Damai
INHILKLIK - Ciptakan rasa aman dan nyaman untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan di wil.
Debat Pilkada Inhil 2024, Para Kandidat Tak Satupun Bahas Masalah Banjir Tahunan ?
INHILKLIK - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hilir tinggal menghitung hari. .