Pelantikan Pengurus LAD Batu Ampar-Inhil Jadi yang Pertama di Riau
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Jajaran pengurus Lembaga Adat Desa (LAD) Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi dilantik, Kamis 12 Mei 2022.
Prosesi pelantikan pengurus LAD yang pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Riau ini, disejalankan dengan pelantikan pengurus Karang Taruna Bukit Berbunga Desa Batu Ampar, yang dilakukan langsung oleh Kepala Desa (Kades) setempat.
Turut hadir saat itu, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar diwakili Kepada Dinas Kebudayaan Raja Yose Rizal Zein, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Riau Tengku Fardhian Khalil, Bupati Inhil HM Wardan, Unsur Forkopimda dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, Ketua TP PKK Hj Zulaikhah, Camat dan Unsur Forkopimcam, Lurah dan Kepala Desa, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Bupati Wardan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan LAD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Inhil Nomor 74 Tahun 2020.
"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sangat mengapresiasi dan menyambut baik dilaksanakannya pelantikan ini, karena akan menjadi prestasi bagi Pemerintah Kabupapaten Indragiri Hilir pada umumnya dan Pemerintah Desa Batu Ampar khususnya. Sebab, LAD Batu Ampar Merupakan LAD Pertama di Provinsi Riau yang dilantik," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dijelaskan Bupati Wardan, LAD merupakan lembaga yang menyelenggarakan fungsi adat istiadat dan menjadi bagian dari susunan asli desa yang tumbuh dan berkembang atas prakarsa masyarakat desa, yang menangani aturan-aturan dan atau adat istiadat dalam suatu masyarakat kampung/desa.
"Lembaga adat ini di luar dari struktur Pemerintah Desa. Artiya, ia berdiri sendiri, namun tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa," terangnya.
Sedangkan Karang Taruna, lanjut Bupati Wardan, adalah lembaga kemasyarakatan yang terbentuk atas kesadaran dan rasa tanggung jawab warga kepada masyarakatnya, seperti yang tertuang dalam Pasal 4 Permensos Nomor 77 Tahun 2010 tentang kedudukan Karang Taruna yang berada di desa atau kelurahan.
"Selamat bekerja dan selamat berkarya kepada pengurus Lembaga Adat Desa dan dan pengurus Karang Taruna Desa Batu Ampar. Saya mengharapkan pengurus yang baru dilantik ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan tetap berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemerintah Desa," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Wardan didampingi Ketua TP PKK Hj Zulaikhah dan rombongan meninjau serta membeli barang-barang kerajinan UMKM yang dijajakan di Bazar.
Pj Bupati Inhil H Erisman Yahya Resmikan Bangunan Fisik Mall Pelayanan Publik
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Erisman Yahya dengan didampingi Kepala OPD terkait mere.
PJ Bupati Inhil kuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri
INHILKLIK - PJ Bupati Inhil yang diwakili Asisten II Setda Inhil, Junaidy Ismail, bersama Tim Pen.
Pj Bupati Inhil Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 8 Tahun 2023
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Asisten I Bidang Peme.
Inhil Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM Tahun 2024 ke 8 Kalinya
INHILKLIK - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali meraih penghargaan “Kabupaten Peduli H.
PJ Bupati Inhil Hadiri Wisuda Ahli Madya XV STIKes Husada Gemilang
INHILKLIK - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidik.
Pemkab Inhil Apresiasi Upaya Yayasan Mitra Insani dalam Pelestarian Mangrove
INHILKLIK - Yayasan Mitra Insani mengadakan acara Diseminasi Program kepada Para Pihak dan Pemang.